Bawa-bawa `Betawi` di Foto Meme Anies, Bamus Desak Ruhut Minta Maaf

Bawa-bawa `Betawi` di Foto Meme Anies, Bamus Desak Ruhut Minta Maaf

Nasional | law-justice.co | Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:50
share

Belum lama ini, Politikus PDIP Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua di akun Twitternya.

Terkait hal itu, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendesak Ruhut minta maaf atas postingan tersebut.

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengungkit Ruhut yang turut menyertakan kata `Betawi` dalam postingannya.

Menurutnya, postingan Ruhut seakan-akan hendak membenturkan antarsuku bangsa di tanah Air lewat meme Anies yang berbusana adat dari salah satu suku di Papua.

"Karena itu, kami warga Betawi meminta Saudara Ruhut meminta maaf ke masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks," kata Riano.

Secara pribadi, Riano mengaku tidak terima karena dalam cuitan itu Ruhut disebutnya juga menyeret-nyeret masyarakat Betawi.

Terlebih, unggahan tersebut juga dinilainya kabar bohong (hoax) belaka.

"Kami Bamus Betawi sangat marah Saudara Ruhut menyebarkan berita hoax dengan menulis di tweet nama Betawi. Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba," kata Riano.

Lebih lanjut, Riano menyayangkan ulah Ruhut yang menyerang Anies dengan sebuah `foto editan`, mengingat Ruhut merupakan seorang figur publik yang melek media.

"Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang di-posting-nya itu hasil editan atau benar-benar foto asli. Ruhut tentunya bisa dengan mudah mengecek langsung ke koleganya atau mengeceknya di mesin pencarian Google, apakah betul Anies berkunjung ke Papua dengan pakaian adat sesuai yang di gambar atau tidak? Kecuali, Ruhut memang sengaja ingin menyudutkan Anies," ujar Riano.

Untuk itu, kata dia, Bamus Betawi mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus postingan Ruhut tersebut.

Menurutnya, bila kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, ke depan akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya. "Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya," kata Riano.

Ruhut Dipolisikan Gegara Posting Meme Anies

Diketahui, Ruhut Sitompul dikecam akibat unggahannya di media sosial Twitter berupa foto editan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua.

Postingan itu dinilai menghina salah satu suku di Papua dan dianggap melecehkan dengan menyalahgunakan kata-kata Betawi.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dalam unggahan akun twitternya @ruhutsitompul, Rabu (11/5).

Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan lalu melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya karena dinilai berunsur SARA dan melecehkan suku di Papua.

Laporan tersebut telah mendapat register dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Terkait laporan polisi terhadapnya, Ruhut tak ambil pusing. Dia berbicara soal demokrasi.

"Oh silakan saja, kan demokrasi, silakan," kata Ruhut, Kamis (12/5).

Ruhut menjelaskan cuitannya di Twitter diperkarakan oleh pelapor, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Dia memastikan cuitannya biasa saja.

"Bisa kau lihat kata-katanya jelas kan itu, kata orang Betawi usahe, kan namanya usahe kan biasa aja," ujarnya.

Topik Menarik