
Rontek Ilegal di Ring Road Utara Langsung Dicabut
RADAR JOGJA Satpol PP langsung mencabut rontek ilegal yang berada di area Ring Road Utara kemarin (12/5). Tercatat ada 60 banner dan iklan rontek, serta lima buah spanduk yang diturunkan paksa karena membahayakan pengendara dan merusak estetika kota.
Kepala Seksi Operasional dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Sleman Sudarmanto menegaskan, penertiban tersebut menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Yang ditertibkan, diakuinya adalah yang melanggar aturan pemasangan. Penindakan gangguan trantibum, penertiban reklame ilegal tanpa izin, tegasnya usai operasi penertiban.
Menurutnya, penertiban di Kapanewon Depok masuk dalam prioritas. Hanya saja dengan 20 personel yang ada, tidak mampu menjangkau seluruh wilayah. Terbukti, penertiban selama dua jam baru mampu menyasar rute Pasar Condongcatur, serta Ring Road Utara dari UPNVY sampai Kentungan.
Baca Juga :
Mengenaskan, Gadis Remaja Tewas Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di Kalideres
Sementara untuk penertiban bendera partai yang usang dan tidak beraturan di ruas jalan dan pohon, Sudarmanto mengaku sudah mengagendakan operasi berikutnya. Kami agendakan mungkin minggu depan, ucapnya. (cr4/eno)
Topik Menarik

Gus Baha: Allah Tanya ke Nabi Isa Jangan...
nasional | republika Rabu, 25 Mei 2022 - 20:49

Ada Habib yang Terang-terangan Serang UA...
nasional | wartaekonomi Rabu, 25 Mei 2022 - 08:25

Artis Rezky Aditya Diputuskan Jadi Ayah ...
nasional | law-justice.co Rabu, 25 Mei 2022 - 06:31

Mesut Oezil: Saya Suka Gado-Gado...
nasional | republika Rabu, 25 Mei 2022 - 15:37

‘Setelah Berspekulasi, Oezil Akhirnya ...
nasional | republika Rabu, 25 Mei 2022 - 14:51

Wagub DKI akan Dukung Pengganti Gubernur...
nasional | republika Rabu, 25 Mei 2022 - 15:34

JPU Kejagung Tuntut Alex Noerdin Hukuman...
gaya hidup | genpi.co Kamis, 26 Mei 2022 - 04:30
