Dinkes: Biaya Perawatan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Dinkes: Biaya Perawatan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Nasional | jawapos | Rabu, 11 Mei 2022 - 14:48
share

JawaPos.com Antisipasi munculnya kasus hepatitis akut di Surabaya terus dilakukan. Pemkot pun menjalin komunikasi dengan RSUD dr Soetomo untuk melakukan langkah pencegahan. Selain itu, BPJS Kesehatan memastikan kasus hepatitis bakal ditanggung.

Hingga Selasa (10/5) belum ada laporan soal kejadian hepatitis akut di Surabaya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina. Dia menyebut hingga sekarang masih kondusif.

Belum ada kasus yang ditemukan di Surabaya. Masih aman, katanya.

Nanik menyebut meski nihil, antisipasi potensi penularan terus dilakukan. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi yang intens dengan RSUD dr Soetomo. Tujuannya, meng-update informasi dan langkah pencegahan.

Kami sampaikan pula ke masyarakat lewat puskesmas tentang hal ini. Seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Segera lapor ke faskes bila memang ada anak yang mengalami gejala hepatitis akut ini, terangnya.

Apalagi, saat ini aktivitas sekolah kembali normal. Orang tua turut diminta waspada mengawasi anaknya. Soal biaya perawatan bagi penderita hepatitis akut, Nanik menjelaskan bahwa hal itu akan ditanggung negara. Yakni, melalui BPJS Kesehatan. Semua ditanggung, ungkapnya.

Terpisah, BPJS Kesehatan Surabaya menyatakan bahwa mekanisme biaya perawatan bagi penderita hepatitis akut masih sama dengan penyakit-penyakit lain. Yakni, menggunakan sistem berjenjang. Artinya, perawatan ke rumah sakit juga berdasar rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Hepatitis akut belum ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dengan begitu, prosedurnya masih seperti rujukan lain, papar Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam.

Topik Menarik