Dinkes Sebut Kota Banjarmasin Berstatus PPKM Level 3

Dinkes Sebut Kota Banjarmasin Berstatus PPKM Level 3

Nasional | jawapos | Rabu, 11 Mei 2022 - 05:26
share

JawaPos.com Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyatakan, saat ini dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Status PPKM level 3 tersebut, berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Masa PPKM se-Indonesia pada 9 Mei hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan mengatakan, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat masuk status PPKM level 3 untuk penanganan pandemi Covid-19 setelah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Kota Banjarmasin masih ditetapkan status PPKM level 3 oleh pemerintah pusat karena dianggap belum memenuhi capaian target vaksinasi Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) dan anak.

Jadi kendalanya memang vaksinasi lansia dan anak. Untuk vaksinasi lansia, kita masih di bawah target 70 persen. Kita hanya 58 persen dari target ditetapkan sebanyak 45 ribu orang, ujar Ramadhan seperti dilansir dari Antara .

Sementara itu, untuk capaian target vaksinasi anak sesuai data baru sekitar 38 persen dari target sebanyak 69 ribu anak. Untuk capaian vaksinasi lansia jika diambil dari versi data milik pemerintah kota, capaiannya sudah di atas 70 persen. Sebab, target sasarannya hanya 35 ribu orang.

Sehingga upaya untuk sinkronisasi data sedang diproses agar secara riil Kota Banjarmasin memang berada di level 1, ujar Ramadhan.

Adapun kesulitan capaian vaksinasi lansia ini, menurut dia, selain faktor sasaran yang berbeda, juga karena banyak lansia yang memiliki riwayat penyakit bawaan yang tidak memungkinkan divaksinasi.

Tapi kita terus berupaya untuk mencapai target, selain mengikuti instruksi dari pusat terkait aturan PPKM level 3 ini, tutur Ramadhan.

Topik Menarik