Berikan Relaksasi, Korlantas Kembli Buka Pelayanan SIM Dan BPKB

Berikan Relaksasi, Korlantas Kembli Buka Pelayanan SIM Dan BPKB

Nasional | rm.id | Senin, 9 Mei 2022 - 22:55
share

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali normal mulai Senin (9/5) usai cuti bersama dan libur Lebaran 2022.

"Selesainya Operasi Ketupat 2022, kami membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (9/5)

Yusri menjelaskan, Korlantas Polri juga memberikan relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode cuti bersama Lebaran 2022, sehingga tidak harus mengajukan permohonan baru atau melalui proses memperpanjang masa berlaku.

"Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali," jelasnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo SigitPrabowomenerbitkan Surat TelegramNomor: ST/785/IV/YAN.1.1/2022, yang ditujukan kepada seluruh kapolda, terkaitpetunjuk dan arahan pelayanan SIM selama cuti bersama Idul Fitri 1443 H.

Dalam surat telegram tersebut, dijelaskan bahwa masyarakat, yang masa berlaku SIM habis pada 29 April hingga 8 Mei 2022, dapat memperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022.

Selanjutnya, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan. Penentuan masa aktif SIM kini tidak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemilik, melainkan mengikut tanggal penerbitannya.

Sebelumnya, Korlantas Polri sempat menghentikan pelayanan SIM di gerai, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), dan SIM keliling pada 29 April hingga 8 Mei 2022.Usai cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah,masyarakat dapat mengurus surat kendaraan tersebut di lokasi pelayanan terdekat. (DRS)

Topik Menarik