
Sanksi Pemberhentian Sementara Rektor ITK Dinilai Terlalu Ringan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberhentikan sementara Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santosa Purwokartiko, sebagai reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Dikti. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi menilai sanksi tersebut terlalu ringan. "Sanksi pemberhentian sementara Budi Santosa Purwokartiko sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP masih terlalu ringan," kata Baidowi kepada wartawan, Sabtu (7/8/2022). Baidowi mengatakan yang bersangkutan seharusnya dicopot dari jabatan Rektor. Sebab menurut dia perilaku Budi dianggap tidak pantas menduduki pucuk pimpinan perguruan tinggi yang notabene merupakan tempatnya orang terpelajar. "Jangan sampai ada kesan di publik Kemendikbud tidak tegas memerangi perilaku rasis di dunia pendidikan," ujarnya. Wakil Ketua Baleg DPR RI itu memandang ujaran rasis Budi sangat melukai umat Islam yang berjilbab, serta merendahkan seseorang dari cara berpakaian. Karena itu menurutnya harus ada sanksi bagi profesor tersebut. "Mengukur kemampuan seseorang dari cara berpakaian sangatlah tidak rasional, apalagi dihubungkan dengan tingkat spritualitas seseorang. Buktinya, sangat banyak perempuan berjilbab memiliki kemampuan di atas rata-rata bahkan dengan prestasi gemilang," ungkap ketua DPP PPP tersebut.
Topik Menarik

Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Gunakan Sa...
nasional | republika Selasa, 17 Mei 2022 - 13:19

VIDEO: Viral, Bocah Ini Nangis Gegara Ti...
nasional | sulselsatu.com Selasa, 17 Mei 2022 - 15:07

Kronologi Lengkap Ustaz Abdul Somad Dita...
nasional | Sindonews Selasa, 17 Mei 2022 - 10:51

Orang Dekat Jokowi Ini Diprediksi Gantik...
nasional | indozone.id Selasa, 17 Mei 2022 - 11:05

Teleskop Hubble Tangkap Foto Galaksi Ber...
nasional | republika Selasa, 17 Mei 2022 - 08:45

Ustaz Abdul Somad Ditahan Imigrasi Singa...
nasional | apahabar.com Selasa, 17 Mei 2022 - 07:46

Ingat! Peserta UTBK di Unpad yang Telat ...
nasional | Inews Selasa, 17 Mei 2022 - 13:42
