Harga Avtur Naik, Maskapai Terapkan Fuel Surcharge, Tiket Makin Mahal

Harga Avtur Naik, Maskapai Terapkan Fuel Surcharge, Tiket Makin Mahal

Nasional | jawapos | Kamis, 21 April 2022 - 18:35
share

JawaPos.com Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai penerbangan menyesuaikan biaya ( fuel surcharge ) pada angkutan pesawat dalam negeri. Hal ini pun disambut baik dengan Garuda Indonesia Group dengan layanan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink.

Adapun, kebijakan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan bakar avtur tidak dapat dipungkiri berdampak signifikan terhadap komponen struktur biaya tiket penerbangan. Oleh karenanya diperbolehkannya penerapan kebijakan fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat ini menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar, jelas dia kepada JawaPos.com, Kamis (21/4).

Ia menjelaskan kebijakan fuel surcharge tersebut tentunya akan disikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen struktur biaya.

Untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan, yang tentunya tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa atas aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang kompetitif, ucapnya.

Dengan adanya kebijakan fuel surcharge ini tentunya akan mengacu pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kemenhub yang terus dievaluasi. Kami evaluasi secara berkala atas kebutuhan penerapan fuel surcharge tersebut, tutup Irfan.

Topik Menarik