Presiden PKS Soroti Sejumlah Persoalan Buruh

Presiden PKS Soroti Sejumlah Persoalan Buruh

Nasional | republika | Senin, 28 Maret 2022 - 19:24
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, melihat banyaknya kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Untuk itu, pihaknya melakukan kritik lewat jalur legal terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan semua peraturan turunannya.

"Buruh saat ini sangat menderita dengan banyaknya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Lahirnya UU Omnibus Law Ciptaker dan peraturan turunan semua dikritisi oleh PKS melalui jalur yang legal," ujar Syaikhu lewat keterangan pers, Senin (28/3/2022).

Hal itu dia sampaikan dalam Upacara Penutupan Jambore Buruh Nasional yang digelar Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Ahad (27/3/2022). Pada kesempatan itu, dia menyampaikan upaya PKS dalam memperjuangkan buruh melalui parlemen agar lebih sejahtera.

"PKS mendukung aspirasi buruh dalam legislasi terhadap UU Omnibus Law . Prosesnya banyak masalah dari awal," kata dia.

Selain itu, dia juga membahas mengenai upaya PKS dalam menentang ketentuan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan setelah peserta mencapai usia 56 tahun. "Alhamdulillah akhirnya ketentuan tentang JHT 56 tahun dibatalkan. Kita ikut andil menyuarakan," jelas Syaikhu.

Dia mengajak seluruh peserta yang hadir, buruh atau pekerja yang tergabung dalam PKS, untuk terus menjaga optimisme. Dia menyatakan, apabila PKS menang di pemilu, pihaknya akan memastikan kesejahteraan buruh akan meningkat dengan banyaknya kebijakan yang akan mensejahterakan buruh di kemudian hari.

Pada kesempatan itu, Syaikhu juga mengaku bangga dengan kegiatan yang dilakukan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS. Kegiatan itu menggabungkan tiga hal sekaligus, yakni peningkatan fisik, rohani, dan pengetahuan. Kegiatan itu diikuti ratusan buruh formal dan informal perwakilan dari provinsi dan kantong-kantong buruh di Indonesia.

Topik Menarik