PUPR Mulai Bangun Infrastruktur Jalan dan Air di IKN

PUPR Mulai Bangun Infrastruktur Jalan dan Air di IKN

Nasional | republika | Rabu, 23 Maret 2022 - 19:27
share

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mulai membangun infrastruktur jalan untuk logistik dan infrastruktur sumber daya air di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Infrastruktur dasar memang ditargetkan dibangun pertama di IKN.

"Kita yang sudah jalan di lapangan yakni (pembangunan) jalan karena logistik harus ada, tidak mungkin kita membangun tanpa adanya jalan logistik," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).

Dia juga menambahkan bahwa selain jalan logistik, Kementerian PUPR juga melakukan pembangunan infrastruktur sumber daya air di IKN. "Kemudian infrastruktur air, tidak mungkin membangun kota tanpa air," katanya.

Terkait pembangunan perumahan di IKN, Mohammad Zainal Fatah mengatakan akan dilakukan di kemudian hari mengingat konstruksi perumahan dapat dilakukan secara cepat berkat dukungan kemajuan teknologi. "Kalau untuk pembangunan perumahan bisa cepat, seperti membangun Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) di wilayah Semeru saja 2,5 bulan cepat karena saat ini sudah banyak teknologinya, apalagi nanti kalau bangun (rumah) menggunakan teknologi 3D printing," katanya.

Sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan infrastruktur dasar akan menjadi bagian yang dibangun pertama kali oleh pemerintah di IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Infrastruktur dasar ini termasuk pengembangan Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan.

Selain infrastruktur dasar, pemerintah turut membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya dengan lini masa pembangunan hingga 2024. Kemudian, pemerintah juga akan membangun Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung atau yang biasa disebut dengan tripraja yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.



Topik Menarik