Ingin Menguasai Orang Bodoh? Anggota DPR Ini Bilang Bungkuslah Sesuatu yang Batil dengan Agama
Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri atas berbagai suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Karenanya, tidak ada tempat bagi politisasi agama di Tanah Air.
Kendati Indonesia dihuni mayoritas umat Islam,Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, umat beragama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu mendapatkan hak yang sama untuk menjalankan ajaran agamanya.
Tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia," ujarnya, Jumat (18/2).
Menurut Maman, politisasi agama selama ini hanya dijadikan \'kendaraan\' bagi kelompok tertentu. Yakni untuk melakukan provokasi dan adu domba serta memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Politisi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) yang akrab disapa Kang Maman itu lalu mengutip riwayat dari Ibnu Rusdy. Dia pernah mengatakan, "Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama.
Kang Maman mengungkapkan arti yang tersirat dari perkataan tersebut. Menurutnya, kelompok yang mempolitisasi agama untuk kepentingannya sendiri, telah melakukan upaya pembodohan terhadap umat yang tuna literasi.
Dengan demikian mereka dengan gencar memprovokasi umat untuk bersikap intoleran bahkan radikal kepada kelompok yang berbeda dengan mereka, tutur Kang Maman seperti yang dikutip dari fin.
Ia mengungkapkan bahwa sentimen agama yang dogmatis, sempit, dan kaku itu yang berhasil ditanamkan kepada umat fanatik tetapi buta.
Mereka ahistoris (tidak mau belajar sejarah), tidak memakai kewarasan berpikirnya dalam menyikapi perbedaan dan pluralitas, dan tidak realistis sehingga lupa bahwa mereka hidup di bumi Nusantara yang majemuk, katanya.
Ia menyoroti kelompok-kelompok yang ingin memaksakan ideologi khilafah di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia sudah jelas dibangun dalam semangat keberagaman di bawah panji-panji ideologi Pancasila, dan itu telah disepakati para pendiri bangsa yang terdiri atas berbagai golongan dan agama.
Khilafah adalah ide yang menyalahi kesepakatan kita dalam berbangsa dan bernegara, kita sudah sepakat bahwa ideologi negara ini adalah Pancasila," tegasnya.
Maka, tidak ada celah bagi ideologi manapun untuk bercokol di Indonesia.
Untuk itu, Kang Maman sangat mendukung adanya regulasi atau undang-undang yang melarang keberadaan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menurutnya, ini sangat penting karena meski beberapa ormas radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah dilarang di Indonesia, namun ideologi mereka masih gentayangan.
Saya mendukung adanya regulasi yang dengan terang benderang melarang upaya sekelompok orang untuk mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi apa pun, termasuk khilafah, katanya.
Kang Maman menyarankan gerakan literasi keagamaan yang moderat perlu dimasifkan, termasuk penguatan wawasan kebangsaan yang kokoh.
Selain itu, aparat hukum agar bertindak tegas kepada kelompok manapun yang mencoba mengganggu harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gerakan literasi keagamaan moderat dan penguatan wawasan kebangsaan harus terus diberikan kepada masyarakat.
"Kita jangan sampai lengah, kelompok-kelompok yang ingin merusak NKRI memang hanya sedikit, tetapi gerakan mereka sangat masif, ungkapnya.
Ia meminta generasi muda sebagai penerus bangsa, perlu mendapat pencerahan untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia, termasuk sebagai sebuah kesepakatan final yang secara substansi dan esensi serta diterima sebagai satu-satunya asas dalam tatanan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.
Pancasila mampu mempertemukan dan menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia yang berlatar pluralistik sehingga membangkitkan sikap gotong royong, kerukunan, dan toleransi," pungkasnya. (fin/zul)










