Viral, Kakek di Luwu Utara Tinggal di Gubuk Reyot Dibantu Polisi
LUWU UTARA, BUKAMATA - Satreskrim Polres Luwu Utara memberikan bantuan sembako kepada Sugiatmo, yang tinggal berdua dengan anaknya di rumah tak layak huni, di Dusun Salassa, Kecamatan Lampuawa, Jumat, 11 Februari 2022.
Keberadaan Sugiatmo diketahui setelah viral di sosial media Facebook. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, melalui Kanit Reskrim Polsek Sukamaju, Bripka Syarifuddin, mengatakan, pemberian bantuan berupa sepaket sembako diharapkan dapat meringankan beban Sugiatmo.
"Semoga pemberian sembako ini dapat sedikit meringankan beban Pak Yatmo dan anaknya," ujarnya.
Ia melanjutkan, pemberian sembako ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan. "Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Dan kami mengetahui keadaan Pak Yatmo dari sosial media. Setelah mengetahui keberadaan Pak Yatmo, kami langsung terjun memberikan bantuan sepaket sembako ini," ujarnya.
Sementara itu, Sugiatmoadi alias Yatmo (75) menuturkan bahwa ia dan cucunya sudah 15 tahun tinggal di Dusun Salassa, Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju.
"Saya sudah 15 tahun tinggal disini tapi sudah tiga tahun atap rumah saya jebol seperti ini," jelasnya.
Yatmo menambahkan, sejak keadaan rumahnya seperti itu, ia menggunakan satu buah payung untuk berteduh.
"Ketika hujan turun, kami berdua menggunakan satu payung untuk berteduh karena atap rumah sudah tak bisa lagi menaungi kami dari air hujan," ucapnya lirih.
Di sela-sela obrolannya, Yatmo mengucapkan terima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Sukamaju.
"Terima kasih Pak atas bantuan sembakonya, ini sangat membantu saya dan cucu saya," ucapnya. (*)









