Singgung Prabowo, DPD Gerindra NTB Polisikan Edy Mulyadi

Singgung Prabowo, DPD Gerindra NTB Polisikan Edy Mulyadi

Nasional | lombokpost | Selasa, 25 Januari 2022 - 23:47
share

MATARAM-Pernyataan penggiat media sosial (medsos) Edy Mulyadi menyinggung nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto viral.

Hal itu lantas menuai reaksi keras dari kader partai Gerindra di NTB.

DPD Partai Gerindra NTB menempuh jalur hukum melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda NTB, karena diduga pernyataannya mengandung unsur kebencian dan penghinaan.

Diduga dilakukan oleh saudara Eddy Mulyadi dengan cara terang-terangan dan terbuka atau ovenbar sistem melalui media sosial (YouTube, Red) dan media sosial lainnya, kata Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Utsman Ahim, kemarin (24/1).

Penyampaian laporan polisi itu disampaikan langsung Ali didampingi sejumlah anggota fraksi Partai Gerindra NTB. Antara lain: Sudirsah Sujanto, Lalu Wirajaya, dan Lalu Sudiartawan.

Ikut serta dalam rombongan pengurus DPD antara lain DA Malik SH, Wahyudin SH dan Wawan Adiatma SH, sebagai Tim Hukum DPD Partai Gerindra NTB.

Laporan itu diterima Direktur Direktorat Kriminal khusus polda NTB IGP Ekawana.

Kita ini bangsa yang majemuk dengan multikultural, sehingga tidak pantas jika ada anak bangsa mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak menghargai kemajemukan tersebut, imbuhnya, menyesali perkataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial.

Pernyataan yang dinilai tidak layak itu antara lain, mengatakan daerah Kalimantan tempat jin buang anak. Dan melakukan ujaran kebencian terhadap ketua umum kami, imbuhnya.

Politisi asal Lombok Tengah itu mengatakan, pada dasarnya Gerindra tidak anti terhadap kritik atau protes. Namun semestinya dilakukan dengan cara yang bersandar pada kepatutan dan kepantasan, imbuhnya.

Jangan malah dengan membangun narasi yang dapat melukai perasaan banyak orang.

Jangan dengan cara melukai perasaan kami kader partai Gerindra se-Indonesia, tekannya.

Ali berharap Polda NTB dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari DPD Gerindra NTB.

Kami siap bekerja sama dengan kepolisian untuk memudahkan proses penanganan perkara, tegasnya. (zad/r2)

Topik Menarik