Dear Traveler, Masa Karantina dari Luar Negeri Dikurangi Jadi 7-10 Hari

Dear Traveler, Masa Karantina dari Luar Negeri Dikurangi Jadi 7-10 Hari

Nasional | limapagi.id | Senin, 3 Januari 2022 - 15:24
share

LIMAPAGI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perubahan waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7 dan 10 hari.

Pelaku perjalanan dari negara yang memiliki kasus transmisi lokal wajib menjalani karantina 10 hari, dari sebelumnya 14 hari. Sementara selain negara-negara tersebut, waktu karantina jadi 7 hari, dari ketentuan terdahulu 10 hari.

"Karantina yang tadinya 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari menjadi 7 hari," kata Luhut dalam konferensi pers virtual \'Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM\' yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Desember 2021.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan perkembangan kasus varian Covid-19 yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan, Omicron. Saat ini jumlah kasus varian Omicron di Tanah Air berjumlah 152.

"Mengenai Omicron sudah berkembang 132 negara, dan kita masuk ranking 40. Jadi jumlah kasus Omicron di Indonesia 152," ujarnya.

Sebanyak 23 persen pasien dari total kasus Omicron di Indonesia telah dinyatakan sembuh. Luhut menilai angka kesembuhan tersebut sudah cukup baik.

"Kesiapan kita untuk menghadapi Omicron ini sudah sangat terkendali tetapi tetap dengan kehati-hatian," imbuh Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur Indonesia mampu meredam kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan dari lonjakan kasus tahun lalu.

Dia mengingat kembali ngerinya lonjakan kasus pada pertengahan Juli 2021 membuat sistem kesehatan nasional kewalahan. Saat itu penambahan kasus harian mencapai 56.000.

"Tetapi Alhamdulilah, kemarin 2 Januari 2022 berada di angka 174 kasus per hari, dari 56 ribu di pertengahan Juli. Ini lah yang harus kita syukuri, dan kita jaga agar tidak terjadi kasus seperti pertengahan Juli tahun 2021," ujar Jokowi dalam peresmian pembukaan Bursa Efek Indonesia 2022, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 3 Januari 2021.

Topik Menarik