Jelang Musim Haji 2024, Ini Arahan Wapres untuk BPKH

Jelang Musim Haji 2024, Ini Arahan Wapres untuk BPKH

Muslim | IDX Channel | Rabu, 17 Januari 2024 - 15:46
share

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma\'ruf Amin bertemu dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan sejumlah arahan.

Pertemuan keduanya dilakukan di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

"Pada hari ini, Alhamdulillah kami telah diterima oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Kyai Haji Ma\'ruf Amin. Seluruh anggota, Badan Pelaksana BPKH yang mendapatkan arahan dari beliau," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya usai bertemu Wapres.

Fadlul melaporkan beberapa hal kepada Wapres yang pertama adalah dengan capaian kinerja BPKH di tahun 2023. Dia mengklaim kinerja BPKH sudah mencapai target dan sesuai dengan yang diharapkan.

Selanjutnya, kata Fadli, pihaknya juga melaporkan bahwa rencana strategis dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan di tahun 2024 sudah disetujui oleh Komisi VIII DPR RI.

"Sehingga ini menjadi acuan bagi kami untuk menindaklanjuti rencana-rencana yang akan dilakukan dalam hal untuk pengelolaan-pengelolaan haji di ke depannya," katanya.

Kemudian ketiga, Fadli mengatakan, telah melaporkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh BPKH ke depannya terkait dengan rencana visi Saudi Arabia 2030.

"Kemudian terjadinya peningkatan BPIH setiap tahun akibat dari inflasi maupun pergerakan dari kurs Saudi Real dan dolar AS," jelasnya.

"Dan yang terakhir juga beberapa hal itu strategi seperti peningkatan pengalihan dari jamaah haji ke umrah akibat dari kenaikan BPIH tersebut," ujar Fadli.

Namun, kata Fadli, sudah ada beberapa solusi yang sudah telah disampaikan kepada Wapres di antaranya terkait Undang-undang 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Biaya Haji.

"Insyaallah sudah masuk ke dalam prolegnas dan ke depannya diharapkan akan direvisi menjadi acuan bagi kami untuk bisa menindaklanjuti beberapa rencana yang selama ini mungkin agak perlu dukungan lebih dari sisi regulasi," tambah Fadli.

Dengan demikian, Fadli mengatakan akan ada harmonisasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggara ibadah haji.

"InsyaAllah bisa memperkuat dari BPKH pengelolaan hajinya ke depannya, sehingga kami bisa memberikan nilai manfaat atau hasil investasi yang lebih optimal untuk pemberangkatan haji baik jamaah yang akan berangkat di tahun berjalan maupun yang akan datang ke depannya," pungkasnya.

(YNA)