Kemenag Gandeng PPATK Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Menag: Transaksi Apapun Bisa Dilihat

Kemenag Gandeng PPATK Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Menag: Transaksi Apapun Bisa Dilihat

Muslim | IDX Channel | Kamis, 7 Desember 2023 - 07:16
share

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Yaqut mengatakan, gratifikasi dan transaksi mencurigakan itu satu hal yang buruk. Sehingga, harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama.

Dia menegaskan, jika ditemukan tindakan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelaku bakal segera diberhentikan.

"Ini enggak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," kata Yaqut saat Pembukaan Workshop Integritas yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jaktim, Rabu (6/12/2023).

Dirinya sempat mengutip perkataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ia dilantik menjadi Menteri, dia diberi tugas untuk merapikan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), bukan untuk membubarkan suatu organisasi.

"Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," tuturnya.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi Menteri Agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," sambung Yaqut.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, usai penandatanganan dilakukan, pihaknya bakal membantu tugas Inspektorat Jenderal Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," kata Ivan.

"Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti akan ketahuan juga," sambungnya.

Ivan pun melontarkan pujian pada Kementerian Agama yang dinilai sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas.

"Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama," pungkasnya.

Sebagai informasi, workshop integritas rencananya bakal dilakukan selama empat hari ke depan, mulai 6-9 Desember 2023 dan akan diikuti oleh 200 orang peserta yang terdiri dari 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah dan 50 Penghulu.

(YNA)