Resmi Masuk Sisdiknas, Pesantren Harus Ajarkan 4 Mata Pelajaran Umum

Resmi Masuk Sisdiknas, Pesantren Harus Ajarkan 4 Mata Pelajaran Umum

Muslim | okezone | Jum'at, 27 Oktober 2023 - 12:27
share

PONDOK pesantren telah mendapat pengakuan penuh dari pemerintah serta resmi menjadi bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Terkait hal itu, pesantren pun harus mengakomodasi empat mata pelajaran umum.

Hal tersebut menjadi bagian dari amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Mata pelajaran umum yang sifatnya dasar harus diakomodasi oleh pesantren untuk menunjang kompetensi dasar kemampuan nalar santri dan juga menanamkan rasa kebangsaan.

Guna menjaga ciri khasnya, pesantren tetap memiliki kebebasan menyusun kurikulum independen berbasis kitab kuning.

Namun di antara bidang studi yang diajarkan, pesantren berkewajiban memasukkan empat materi pelajaran umum yaitu pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, serta IPA/IPS. Empat mata pelajaran umum ini menjadi salah satu standar kompetensi kognitif dasar bagi santri.

Ketua Majelis Masyayikh Kementerian Agama KH Abdul Ghofarrozin menjelaskan tujuan utama pendidikan adalah memberikan pengetahuan akademik dan keterampilan yang relevan dalam lingkup kurikulum. Maka itu, mata pelajaran yang terkait aspek kognitif dasar seperti matematika, sains, bahasa, dan ilmu sosial sangatlah penting.

"Selama ini sebagian besar pesantren telah mengakomodir mata pelajaran ini," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Okezone , Jumat (27/10/2023).