75 Ribu Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Akan Didistribusikan ke Daerah 3T

75 Ribu Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Akan Didistribusikan ke Daerah 3T

Muslim | BuddyKu | Rabu, 27 September 2023 - 13:35
share

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung rencana pendistribusian daging dam jamaah haji Indonesia ke daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar. Hewan dam ini disembelih di Arab Saudi lalu dibawa kembali ke Indonesia dan dimanfaatkan bagi umat.

Pendistribusian daging dam ke Tanah Air untuk pertama kalinya dimulai pada penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Dukungan ini diberikan BPKH melalui penandatanganan MoU dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tengah pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada 20 September 2023.

Adapun keduanya akan menyiapkan langkah-langkah terbaik untuk menyalurkan daging hewan dam jamaah dan petugas haji 2023. Sekaligus mempersiapkan pengelolaan daging dam haji tamattu tahun 1445 H/2024 M agar dapat memberikan maslahat bagi umat.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan pendistribusian daging hewan dam di Indonesia merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023. Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

"Tidak sekadar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting," ujar Fadlul dalam keterangannya.

"BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang terdampak bencana," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, jamaah dan petugas haji Indonesia yang melaksanakan ibadah pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji tamattu, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian berhaji.

Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda (dam) dengan menyembelih seekor kambing.

Tahun ini terkumpul 75 ribu kantong daging hewan dam yang berasal dari 3.117 kambing. Dengan rincian 2.674 kambing dari petugas dan 443 kambing dari jamaah haji Indonesia.

Seluruh kambing disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.

Sementara Sekretaris BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto menambahkan program distribusi daging hewan dam ini sebelumnya diinisasi BPKH pada 2018.

Berkat kerja sama lintas kementerian dan lembaga, mulai Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta Baznas, program pengiriman daging hewan dam ke Indonesia dapat terwujud.

"Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak 2020, terutama dengan adanya program kemaslahatan yakni Sedekah Qurban," tuturnya.

Sekadar informasi, pengelolaan daging hewan dam ini juga sesuai UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 2023 M/1444 H.

Mengelola dan menyalurkan daging dam untuk kepentingan fakir miskin di luar Tanah Suci Makkah dengan mempertimbangkan kemasalahatan yang lebih besar hukumnya mubah (dibolehkan) sesuai Fatwa MUI Nomor 42 Tahun 2022 tentang penyembelihan hewan dam atas haji tamattu di luar Tanah haram dan Fatwa MUI 52/2014 tentang pembayaran dam atas haji tamattu dan qiran secara kolektif.