Gegara Dituduh Curi Motor, Kakek 74 Tahun di Malang Tewas Dianiaya Tetangga Pakai Balok Kayu

Gegara Dituduh Curi Motor, Kakek 74 Tahun di Malang Tewas Dianiaya Tetangga Pakai Balok Kayu

Nasional | medan.inews.id | Selasa, 30 April 2024 - 09:20
share

MALANG, iNewsMedan.id - Kakek berusia 74 tahun bernama Satip tewas dianiaya oleh tetangganya pakai balok kayu. Warga Dusun Lambangkuning RT 26 RW 4 Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu meregang nyawa lantaran dituduh mencuri motor oleh pelaku bernama Mariono (61).

Kapolsek Dampit AKP Bagus Wijanarko mengatakan, korban Satip (74) tewas dengan luka parah di kepala dan bibir.  "Benar, kejadiannya hari Minggu (28/4/2024) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Kami terima laporan dari warga," ucap Bagus Wijanarko, saat dikonfirmasi pada Senin (29/4/2024).

Bagus menyatakan, pelaku ini datang ke sebuah makam keramat, yakni makam Mbah Kandang, Dusun Sentong. Sesampainya di makam itu pelaku ini bertemu dengan korban dan menuduh mencuri sepeda motor milik anaknya.

"Pelaku ini bertanya kepada korban, di mana sepeda motor milik anak pelaku yang diambil oleh korban?" kata dia.

Pertanyaan dari pelaku kemudian dijawab oleh korban, bahwa ia tidak pernah mengambil sepeda motor milik anaknya. Dari sanalah terjadi cekcok adu mulut antara Mariono, pelaku dengan Satip, yang masih saling bertetangga satu RT.

"Selanjutnya, korban mengambil balok kayu di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara), namun berhasil direbut oleh pelaku, dan kayu tersebut dipukulkan kepada korban berkali-kali," tuturnya.

Setelah memukul korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju Simpang Empat Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, dan menyampaikan ke salah satu perangkat desa bernama Mujiono, yang dijumpainya bahwa ia telah memukuli korbannya.

"Setelah mendengar pengakuan korban, saksi ini mengecek melihat ke lokasi kejadian, dan menemukan korban telah bersimbah darah. Pelaku sudah kami amankan, saat ini kita amankan di Polsek. Saat ini proses penyidikan," katanya.

Topik Menarik