Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

Terkini | medan.inews.id | Senin, 29 April 2024 - 10:20
share

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polres Simalungun menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (28/4/2024).

Kasatresnarkoba Polres Simalungun, AKP Rinaldi Pane, mengatakan penggerebekan itu dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilaporkan oleh salah satu media online soal adanya peredaran narkotika di Nagori Karang Bangun.

"Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit-I Satresnarkoba Polres Simalungun, Iptu Dian Putra, bersama dengan tim dan didukung oleh Kepala Nagori (Pangulu), Marjo, dan Tokoh Masyarakat, setempat serta warga Huta III, Nagori Karang Bangun," jelas Ivan Rinaldi Pane, Minggu (28/4/2024).

Ivan Rinaldi Pane menegaskan operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh sekelompok individu yang dipimpin oleh seseorang bernama Supriadi di lokasi tersebut.

"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh, tidak ditemukan bukti yang mengindikasikan adanya narkotika atau kegiatan ilegal lainnya," terang Irvan Rinaldi Pane.

Kendati penggerebekan kali ini tidak ditemukan adanya bukti peredaran narkotika, Ivan Rinald Pane mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami mengimbau siapa saja yang memiliki informasi terkait dengan narkoba untuk segera melapor. Kerja sama masyarakat sangat vital dalam memerangi narkotika," imbau Ivan Rinaldi Pane.

Ivan Rinaldi Pane juga menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Simalungun tetap melakukan koordinasi yang intensif dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk Pangulu dan warga masyarakat.

"Tim akan terus melakukan penyelidikan dan jika terdapat informasi baru tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, langkah penindakan akan segera diambil," tegas Ivan Rinaldi Pane.

Sementara itu, Pangulu Nagori Karang Bangun, Mario, mengatakan pemerintah desa berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

"Kami bersama personel Satuan Narkoba Polres Simalungun telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan oleh media online sebagai tempat peredaran narkoba di salah satu rumah di Huta III, Nagori Karang Bangun. Namun, setelah kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, kami tidak menemukan adanya praktik mencurigakan atau bukti yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba," jelas Mario.

Lebih lanjut, Mario mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan atau menduga adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka. Mengingat, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Mario juga menilai Inisiatif dan tindakan proaktif dari pihak kepolisian dan perangkat desa telah menunjukkan dedikasi yang kuat dalam mengatasi masalah narkoba. Kemudian, upaya kolaboratif antara penegak hukum dan komunitas lokal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

"Insiden ini memperkuat pentingnya kegiatan preventif dan edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan zat-zat ini di lingkungan mereka," pungkas Mario.

Topik Menarik