Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah

Terkini | lintasbabel.inews.id | Kamis, 2 Mei 2024 - 19:41
share

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)  kembali memeriksa saksi-saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Hari ini 1 orang saksi kembali diperiksa. 

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga (IRT)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (2/5/2024). 

 

Ketut mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka Tamrn alias Aon cs. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya. 

 

Topik Menarik