Hasil Pansus LKPj Bupati Kuningan Tahun 2023, Laporan SKPD Terkesan Asal-asalan

Hasil Pansus LKPj Bupati Kuningan Tahun 2023, Laporan SKPD Terkesan Asal-asalan

Terkini | kuningan.inews.id | Selasa, 30 April 2024 - 16:10
share

KUNINGAN,iNewsKuningan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2023, digelar pada Selasa (30/4). Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, dihadiri langsung Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat.

Mengenai laporan rekomendasi, Juru Bicara Pansus LKPj, Kang Yaya dari Fraksi PKS DPRD Kuningan, menyoroti beberapa temuan krusial.

"Dalam laporan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, ditemukan bahwa pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat serapan kegiatan anggaran yang sangat rendah atau bahkan tidak terealisasi, tetapi melaporkan kinerjanya dengan capaian yang maksimal. Hal ini membuat laporan terkesan asal-asalan," tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai, bahwa format dokumen LKPj yang disajikan oleh Pemerintah Daerah masih belum akurat dalam menguraikan output dan outcome pada setiap program atau kegiatannya. Oleh karena itu, DPRD berharap agar seluruh SKPD melakukan kajian perbaikan terhadap output dan outcome mereka.

Yaya juga menyoroti lemahnya sistem perencanaan dan pelaksanaan pada setiap SKPD, yang menyebabkan alokasi anggaran tidak sepenuhnya diserap, bahkan ada anggaran yang sama sekali tidak digunakan. DPRD menegaskan bahwa Pemerintah Daerah belum optimal dalam menunjukkan komitmen terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi serta misi Bupati periode 2018-2023.

"Pemerintah Daerah belum optimal dalam merespon kondisi kabupaten yang miskin ekstrem, tingginya tingkat pengangguran, dan rendahnya daya beli masyarakat di Kabupaten Kuningan, termasuk perhatian terhadap perkembangan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi masyarakat," tandasnya.

DPRD juga mengkritisi bahwa pembaruan pembangunan belum merata, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Kuningan. Selain itu, Pemerintah Daerah dinilai belum maksimal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, retribusi daerah, dan pendapatan lain yang bersifat tidak mengikat, sehingga ketergantungan pada dana perimbangan tetap tinggi.

"Kami menyoroti bahwa laju pertumbuhan dan proporsi belanja yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dinilai belum maksimal, sementara belanja operasional terus meningkat. Kondisi ini memberikan kesan kurangnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap kepentingan publik," tegasnya lagi.

Pihaknya juga mencatat, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023 kurang disertai dengan data pembanding antara rencana dan realisasi anggaran. Sehingga tidak dapat terlihat perubahan prioritas anggaran, yang berimplikasi terhadap target output-outcome yang diharapkan dari kebijakan tersebut. (*)

Topik Menarik