Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri Periksa 35 Saksi

Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri Periksa 35 Saksi

Kriminal | jawapos | Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:44
share

JawaPos.com Sebanyak 35 saksi telah di periksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur terkait kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang. Para saksi tersebut berasal dari internal Polri dan pihak-pihak eksternal.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progres yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.

Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami, kata Dedi kepada wartawan, Kamis (6/10).

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian. Sehingga proses penyelidikan tidak bisa sembarangan.

Sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal, lanjutnya.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang, kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan.

Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah.