Olok-olok, Jilat Kue HUT TNI, 2 Anggota Polantas Papua Barat Ditahan

Olok-olok, Jilat Kue HUT TNI, 2 Anggota Polantas Papua Barat Ditahan

Kriminal | jawapos | Rabu, 5 Oktober 2022 - 23:03
share

JawaPos.com- Polda Papua Barat mengambil langkah tegas kepada dua anggotanya yang mengolok-olok dan menjilat kue ulang tahun untuk HUT TNI ke-77. Kedua pelaku tersebut langsung ditahan.

Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang dibuat, kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono saat dihubungi, Rabu (5/10).

Di sisi lain, Raydian memastikan kue ulang tahun yang dijilat oleh pelaku sudah diamankan sebelum diberikan kepada TNI. Dan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kue dalam konten video tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti, kami pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI, jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menanbahkan, penahanan terhadap keduanya akan dilakukan selama 30 hari ke depan sebagai sanksi.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek berisi tindakan tidak pantas seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat. Dalam video dua anggota polisi nampak mengolok-olok kue ulang tahun yang hendak diberikan ke TNI untuk perayaan HUT ke-77.

Salah seorang polisi nampak menjilat kue tersebut. Lalu satu polisi lainnya bertugas merekam tindakan tersebut. Keduanya nampak tertawa-tawa usai melakukan hal itu. Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur, ucap salah satu polantas dalam video.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Dia membenarkan kedua polisi di video adalah anggotanya. Mereka bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri.

Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial, kata Raydian saat dihubungi, Rabu. (*)