BPJS Uji Coba Layanan Konsultasi dan Pesan Obat Lewat Telemedicine

BPJS Uji Coba Layanan Konsultasi dan Pesan Obat Lewat Telemedicine

Kesehatan | jawapos | Rabu, 5 Oktober 2022 - 19:14
share

JawaPos.com Kabar baik bagi peserya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan telemedicine menggandeng BPJS Kesehatan dengan menyediakan layanan pengiriman untuk distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta JKN dalam memperoleh obat.

Dalam uji coba ini, telemedicine Good Doctor menyediakan fasilitas bebas biaya pengantaran obat untuk pengantaran pertama ke 20 titik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan apotek mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. BPJS Kesehatan mengembangkan telemedicine agar peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang kredibel tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun nongeografis.

Dalam uji coba ini, layanan telemedicine akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik FKTP dan apotek. Wilayah itu yakni Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang.

Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses. Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini, jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/10).

Selain itu, kata dia, akses ke obat-obatan masih menjadi hambatan bagi sebagian peserta JKN. Biaya transportasi untuk mengambil obat bisa jadi lebih besar daripada iuran JKN per bulan.

Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp40.000 untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp 80.000, sedangkan iuran JKN kelas 3 hanya Rp42.000 dengan skema pembayaran Rp35.000 dibayar peserta JKN dan Rp7.000 ditanggung pemerintah.

Dengan telemedicine, pengiriman obat bisa sampai ke pintu rumah peserta JKN, jelas Mahlil.

Selama ini untuk pemeriksaan penyakit kronis atau pemeriksaan yang membutuhkan rujuk balik, peserta harus berkonsultasi langsung ke dokter spesialis. Ini tentu saja membutuhkan lebih banyak upaya dari para peserta, baik dalam hal biaya, waktu, dan tenaga, Mahlil menambahkan.

Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, mengatakan masyarakat harus mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau,tetapi tetap berkualitas, bagi seluruh peserta JKN di pelosok Indonesia. Tujuannya memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui telemedicine untuk lebih mendukung upaya BPJS dalam meningkatkan kehidupan lebih banyak orang di Indonesia.

Pada uji coba telemedicine 2022, selain pengantaran obat, juga ada penambahan jumlah FKTP yang mengikuti uji coba telemedicine di daerah-daerah yang jaringan internetnya sudah memadai. FKTP itu dilengkapi dengan EKG dan USG sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara digital.

Bagaimana Alurnya?

1. Konsultasi

Layanan telemedicine akan dilakukan antara dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan atau mencegah keparahan penyakit. Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit.

2. Diagnosis

Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine. Konsultasi yang dilakukan dokter FKTP ke dokter spesialis dapat berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.

3. Pengiriman Obat

Dengan telemedicine, pengiriman obat bisa sampai ke pintu rumah peserta JKN. Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius 58 km.