Masyarakat Nifasi Tolak Aktivitas Tambang Ilegal, Membahayakan Korban Jiwa

Masyarakat Nifasi Tolak Aktivitas Tambang Ilegal, Membahayakan Korban Jiwa

Terkini | jayapura.inews.id | Senin, 29 April 2024 - 09:40
share

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Suku Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta masyarakat dan pemerintah untuk melakukan pengawasan aktivitas tambang ilegal wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Nifasi Aser Monei dalam wawancaranya di Jakarta, kemarin. Ia meminta menolak masyarakat dari luar Nifasi memasuki dan melakukan aktivitas tambang ilegal kecuali perusahaan yang sudah melakukan izin dan legalitas tercatat negara.

"Kami menolak masyarakat di luar Nifasi ini melakukan aktivitas tambang apalagi melakukan ilegal. Kampung Nifasi ini hanyalah boleh beroperasi dan memiliki izin PT Kristalin Ekalestari. di luar itu kami himbau masih melakukan kami anggap itu ilegal dan melawan perbuatan hukum," ucap Aser Monei bersama Yantris Monei Tokoh Adat Wanita di Nifasi ditemui wartawan di Jakarta.

Aser juga menambahkan,selain menolak aktivitas dilakukan oleh masyarakat di luar Nifasi, penambang ilegal memberikan dampak bahaya jika melakukan aktivitas secara manual atau tanpa dilakukan tenaga professional.

"Jika dilakukan oleh bukan tenaga professional maka berdampak bahaya memakan korban jiwa dan lingkungan seperti longsor dan menimpa masyarakat Desa kami. Itu yang kita hindari," imbuhnya.

Jika berdampak ke perusahaan PT Kristalin Ekalestari operasi terhenti sementara, kegiatan-kegiatan CSR Positif seperti bantuan sembako warga Desa Nifasi setiap bulannya dan kegiatan positif lainnya jadi terhambat.

 

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT Kristali Ekalestari Andito Prasetyowan menerangkan, pihaknya meminta pemerintah setempat untuk turun tangan untuk mencarikan solusi adanya aktivitas ilegal di wilayah areanya.

"Disetiap manapun kegiatan usaha pun yang tidak berkepentingan masuk ya jelas tidak diperbolehkan masuk dan melakukan aktivitas," terang Andito Minggu, 28 April 2024.

Ia juga menambahkan jangan sampai kegiatan sekelompok orang mengganggu usaha yang sudah berjalan berdampak ke masyarakat lain. 


"Kami menyayangkan, jangan sampai aktivitas dilakukan orang lain yang bukan bagian dari kami menjadi berdampak masyarakat sekitar. Kami minta pemerintah setempat harus turun tangan dan mencari solusi-solusi," paparnya.

Dalam waktu dekat pihaknya meminta Pemprov Papua Tengah untuk menyelesaikan solusi yang dapat teratasi.

Senada dengan Andito, Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk turun tangan mengatasi solusi yang terjadi.

"Tentu kami akan bertambah plang-plang informasi di lingkungan sekitar area pemilik garapan. Bagaimana bisa kita mengatasi kedepan utama adalah bagaimana kita bisa mempercepat sehingga masyarakat tidak masuk sembarang masyarakat," pungkas Maria.

Topik Menarik