Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka

Infografis | sindonews | Kamis, 25 April 2024 - 11:12
share

Ditpolairud Polda Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan menuju Malaysia melalui jalur laut di Selat Malaka.

Kali ini, modus yang digunakan adalah dengan menggunakan kapal ikan yang berlayar pada malam hari. Kapal patroli milik Ditpolairud Polda Sumut berhasil menangkap satu unit kapal ikan kayu milik nelayan tradisional.

Mereka membawa tujuh orang pekerja migran Indonesia ilegal melalui jalur laut di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Para pekerja migran Indonesia yang diamankan berasal dari Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Taiwan Menjadi Surga Pekerja Migran Indonesia

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pekerja migran ini bukan kali pertama melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia-Malaysia secara ilegal.

”Mereka telah beberapa kali menggunakan jasa angkutan laut di perairan Selat Malaka, terutama pada jam-jam tengah malam,” kata Budi, Kamis (25/4/2024).

Selain berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal, petugas juga berhasil menangkap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu nahkoda kapal dan kepala kamar mesin kapal (KKM), yang bertanggung jawab atas pengantar pekerja migran Indonesia ilegal.

”Para pekerja migran Indonesia ini akan diserahkan pada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Kemudian kami lakukan pendataan,” tegasnya.

Topik Menarik