Cara Mengubah Data KTP dan KK Secara Online
JAKARTA, iNews.id - Cara mengubah data KTP dan KK secara online penting untuk diketahui masyarakat. Saat ini, penduduk dapat mengubah data anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara daring, tanpa perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Data diri atau identitas pada dokumen resmi, seperti KK dan KTP, harus akurat. Jika data tersebut salah, pemilik dokumen harus segera memperbaikinya agar tidak menimbulkan masalah saat dibutuhkan untuk keperluan tertentu.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai cara mengubah data KTP dan KK secara online, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (1/10/2023).
Cara Mengubah Data KTP dan KK Secara Online
Syarat Dokumen Mengubah Data KTP Secara Online
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengubah data e-KTP secara online.
Cara Mengubah Data KTP Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah nama yang salah di KTP secara online:
Cara Mengubah Data KK Secara Online
Cara mengubah data KK secara online sebagai berikut:
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengubah data KTP dan KK secara online dengan mudah dan cepat.




