Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Waktu 8 Jam Bertanya ke Jokowi, Langsung Ditolak Hakim

Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Waktu 8 Jam Bertanya ke Jokowi, Langsung Ditolak Hakim

Terkini | inews | Kamis, 5 November 2026 - 18:49
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berlangsung panas sejak awal persidangan. Kuasa hukum Dokter Tifa memprotes pembatasan waktu untuk bertanya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Kuasa hukum Dokter Tifa meminta majelis hakim memberikan waktu yang tidak dibatasi untuk menggali keterangan Jokowi. Mereka menilai kesempatan tersebut perlu diberikan demi menjamin keadilan dan kesetaraan dalam persidangan.

"Kami mohon untuk diberikan waktu yang tidak dibatasi, ya kan? Seperti persidangan yang tadi, persidangan Roy Suryo, demi adil dan kesetaraan, ya," ujar kuasa hukum Dokter Tifa di ruang sidang, Kamis (5/11/2026).

Menanggapi keberatan tersebut, Hakim Ketua Christina Endarwati menjelaskan bahwa majelis hakim akan memberikan waktu yang sama kepada pihak kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti waktunya sama dengan dari penuntut umum. Sama tadi juga kami membatasi penuntut umum berapa lama, saya akan memberikan hak yang sama," kata hakim.

Namun, kubu Dokter Tifa kemudian meminta waktu hingga delapan jam untuk mengajukan pertanyaan kepada Jokowi. Mereka beralasan perkara tersebut berkaitan dengan kliennya yang menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Karena ini menyangkut klien kami yang dilaporkan dan yang (ancamannya) 12 tahun, dengan demikian kami minta waktu sekitar 8 jam ya," kata tim hukum Dokter Tifa.

Permintaan tersebut langsung ditolak oleh hakim. Majelis hakim menilai waktu 8 jam terlalu panjang untuk pemeriksaan saksi dalam persidangan tersebut.

"Oh tidak, saya tidak akan memberikan waktu sepanjang itu ya," ucap hakim.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kebutuhan waktu untuk memeriksa Jokowi, pihak JPU menyatakan hanya membutuhkan waktu maksimal dua jam.

"Mohon izin kami maksimal 2 jam, Majelis," kata JPU.

Permintaan waktu dari JPU tersebut disetujui majelis hakim. Dengan demikian, pemeriksaan Jokowi oleh jaksa dijadwalkan berlangsung maksimal dua jam, sementara kuasa hukum Dokter Tifa memperoleh hak bertanya dengan durasi yang ditentukan majelis hakim.

Topik Menarik