Kapolri Tegaskan Polri Tetap Solid Usai Penetapan Tersangka Listyo Sigit Cs
JAKARTA, iNews.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Korps Bhayangkara tetap kompak dan solid dalam menjalankan fungsi utamanya melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi lainnya.
"Dan ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, dan kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat," kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Suyudi menegaskan kembali bahwa penindakan hukum atas kasus dugaan penyadapan ilegal, illegal access, serta penghapusan data elektronik yang melibatkan para jenderal kepolisian tersebut murni merupakan proses penegakan hukum tanpa latar belakang politis.
"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun," ujar Suyudi.
Ia menjelaskan bahwa penetapan status hukum terhadap para perwira tinggi tersebut didasarkan pada kecukupan alat bukti dan prosedur hukum yang transparan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga nama baik dan integritas institusi kepolisian.
"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Suyudi.
Menyikapi perkembangan kasus ini, Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat pusat hingga daerah untuk tidak terpengaruh dan tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat," tutur Suyudi.










