Kemenhub Periksa Besar-Besaran Moda Transportasi Jelang Nataru, Cek Ribuan Kapal hingga Bus

Kemenhub Periksa Besar-Besaran Moda Transportasi Jelang Nataru, Cek Ribuan Kapal hingga Bus

Terkini | inews | Minggu, 1 November 2026 - 12:05
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau ramp check dilakukan secara menyeluruh pada seluruh moda, mulai dari angkutan darat, laut, udara hingga kereta api.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk mengintensifkan pemeriksaan guna memastikan sarana transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan keselamatan dan laik beroperasi.

"Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh," kata Dudy dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026).

Pada sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal yang dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026. Pemeriksaan tersebut melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Dari total kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan, sebanyak 511 merupakan kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata.

Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran hingga manajemen keamanan kapal. Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Sementara itu, pada sektor penerbangan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara. Pemeriksaan dilakukan dalam tiga fase pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.

Selain pemeriksaan pesawat, pemerintah juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan pada 223 bandar udara. Rinciannya, 12 bandara akan diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandara lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan tersebut meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Kemenhub juga menyiapkan pengawasan navigasi penerbangan pada 18 lokasi prioritas.

Di sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang akan melayani perjalanan masyarakat selama periode Nataru.

Sebagai bahan evaluasi, pada masa Nataru 2025/2026 tercatat sebanyak 112.104 kali ramp check telah dilaksanakan. Realisasi tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 15.000 kali pemeriksaan.

Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Kemenhub mengoptimalkan aplikasi MitraDarat yang digunakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota. Aplikasi tersebut memungkinkan pencatatan hasil pemeriksaan secara digital dan terintegrasi dengan data perizinan angkutan.

Adapun pada sektor perkeretaapian, pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026. Pemeriksaan juga mencakup aspek keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian serta inspeksi menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.

Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, frekuensi perjalanan kereta selama periode Nataru diperkirakan mencapai 376 perjalanan kereta api antar kota per hari, 426 perjalanan kereta api perkotaan regional per hari, serta 2.107 perjalanan kereta api perkotaan komuter per hari.

Topik Menarik