MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Relawan: Isu Ini Ganggu Stabilitas Politik dan Ekonomi

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Relawan: Isu Ini Ganggu Stabilitas Politik dan Ekonomi

Terkini | inews | Minggu, 1 November 2026 - 09:01
share

JAKARTA, iNews.id - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah menuai perhatian relawan pendukungnya. Mereka menilai polemik keabsahan riwayat pendidikan Gibran berpotensi mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional.

Ketua Umum Relawan GI-JOE (Gibran Joeara) Benny Parapat menilai, putusan MA tersebut tidak perlu dipersoalkan lebih jauh. Menurutnya, persoalan suket merupakan masalah administrasi negara yang tidak berkaitan dengan tugas Gibran sebagai Wakil Presiden.

"Itu tidak perlu kita persoalkan, masalah suket adalah masalah administrasi negara, masalah Mas Gibran adalah tugas negara, tidak bisa dicampuradukkan. Ini merupakan hal terpisah," ujar Benny di Solo, Jawa Tengah, dikutip Minggu (1/11/2026).

Benny menduga, pihak-pihak yang terus mempersoalkan putusan MA tersebut memiliki kepentingan politik tertentu. Dia menilai polemik itu berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan jangka pendek.

"Hanya orang-orang yang memiliki kepentingan politik tertentu yang ingin mencampuradukan untuk mencari keuntungan jangka pendek mereka," katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum GI-JOE Biko Sutanto menilai, persoalan persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tidak seharusnya kembali dipersoalkan ketika pemerintahan sudah berjalan.

Menurutnya, Gibran telah melewati sejumlah tahapan hingga akhirnya menjabat sebagai Wakil Presiden. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut kembali mencuat di tengah masa pemerintahan.

"Kalau saya lihat ini tidak fair, karena Mas Gibran sendiri sudah melewati beberapa tahapan. Baik itu di tingkat pada saat menjabat menjadi wali kota maupun di wapres, seharusnya ini sudah sudah final, bukan pada saat di tengah-tengah pemerintahan seperti ini ini digulirkan," ujar Biko di tempat yang sama.

Biko mengingatkan, polemik keabsahan riwayat pendidikan Gibran tidak hanya menyangkut persoalan politik, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap stabilitas ekonomi. Dia khawatir perdebatan berkepanjangan di kalangan elite politik dapat mengganggu situasi nasional dan berimbas kepada masyarakat.

"Akhirnya apa? Isu ini akan mengganggu stabilitas politik maupun ekonomi. Sedangkan Indonesia ini perlu membangun stabilitas politik dan ekonomi. Kasihan masyarakat kecil kalau kita disuguhi seperti ini terus," ujar Biko.

Dia pun berharap para elite politik tidak terus mengangkat persoalan tersebut di tengah pemerintahan yang sedang berjalan. Biko meminta polemik keabsahan ijazah Gibran dihentikan sementara agar tidak memperpanjang ketegangan politik.

"Saya hanya berharap elite-elite yang berada di atas yang yang menggoreng masalah ini, sudah, lupakan ini dulu. Kalau ingin menggoreng nanti 2029 ke atas," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan pembatalan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang diajukan HM Subhan. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026.

"Kabul kasasi, batal putusan judex facti, adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," bunyi putusan sebagaimana dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Jumat (30/10/2026).

Majelis hakim yang mengadili perkara kasasi tersebut terdiri atas Yulius sebagai Ketua Majelis, dengan Mahfuh Effendi dan Hari Sugiharto sebagai anggota.

Topik Menarik