Bongkar Kasus Curanmor, Polda Metro Kembalikan Sepeda Motor Curian ke Korban
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 17 sepeda motor dari hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dari 17 sepeda motor yang diamankan, sebagian sudah dikembalikan kepada pihak korban atau pemilik.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bentuk implementasi 8 program prioritas Kapolri. Salah satunya penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta penguatan bidang penegakan hukum.
"Kejahatan curanmor tidak hanya menimbulkan kerugian materiel, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat," kata Imron di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Minggu (1/11/2026).
Imron menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bagian dari penyelesaian 23 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya. Dari 23 laporan tersebut, setidaknya ada 20 orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Terdiri atas 19 orang dewasa dan alhamdulillah telah dilakukan penahanan, serta 1 anak yang berhadapan dengan hukum dengan status diversi (penyelesaian perkara anak)," sambungnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang dan Depok. Total ada sebanyak 22 orang yang menjadi korban.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang bisa kami amankan antara lain 17 unit sepeda motor, tujuh unit telepon genggam, tiga bilah pisau, tiga mata kunci T, empat kunci letter T, tiga helm, delapan potong pakaian, dan dua rekaman CCTV," kata Imron.
Tersangka dewasa dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, dan/atau Pasal 477 Ayat (1) KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Imron menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan karena sudah menjadi atensi Kapolri, khususnya curanmor dan tawuran. Dia mengimbau masyarakat menerapkan pengamanan tambahan pada kendaraannya.
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Prabowo Ajak Kenang Jasa Pejuang dan Pahlawan Revolusi
Polda Metro Jaya juga menyerahkan salah satu sepeda motor yang berhasil diamankan dari tersangka curanmor kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan.










