Polisi: Tawuran Maut 4 Gangster di Jakbar Disiarkan Live, Pembacokan Diunggah ke Medsos
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan aksi tawuran empat gangster yang menewaskan seorang pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), disiarkan secara langsung melalui media sosial. Para pelaku juga mengunggah rekaman aksi kekerasan, mulai dari pembacokan hingga pengeroyokan, ke akun Instagram yang mereka kelola.
“Tujuannya adalah mereka melakukan live studio, live video untuk tujuan-tujuan tertentu dan meng-upload setiap kegiatan-kegiatan, setiap kejadian-kejadian, setiap pembantaian dan pembacokan mereka upload di Instagram yang ada di mereka pegang sebagai adminnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, dikutip Kamis (29/10/2026).
Nasriadi menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan empat gangster, yakni Geng Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra. Aksi bermula dari ajakan melalui media sosial yang menggunakan sejumlah kode untuk mengatur pergerakan kelompok, mulai dari 'berangkat' hingga 'serang'.
Peringati 26 Tahun Intifada Al-Aqsa, Hamas Minta Negara Arab-Muslim Bersatu Dukung Palestina
Polisi mengungkap peran sejumlah admin media sosial yang diduga mengajak dan memprovokasi anggota kelompok untuk terlibat tawuran. Salah satunya tersangka berinisial RM, yang merupakan admin akun Samudra.
RM diduga menjadi penggerak aksi dengan mengunggah ajakan, memprovokasi, hingga membujuk anggota lain untuk ikut tawuran. Dia juga diduga menjadi pelaku pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“RM ini adalah sebagai admin dari medsos yang namanya Samudra. Dia adalah aktor intelektualnya yang mengajak, yang memposting, memprovokasi, kemudian melakukan bujuk rayu, dan salah satu pelaku, dia juga pelaku pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini adalah orangnya," ujarnya.
Selain RM, polisi menangkap A yang disebut sebagai admin akun media sosial Batavia. A diduga mengajak anggota kelompoknya, termasuk anak-anak, untuk melakukan tawuran.
"Sedangkan ini adalah namanya A, dia adalah admin dari medsos namanya Batavia. Juga mengajak, mengajak kawan-kawannya, mengajak anak-anak. Jadi mereka berdua ini adalah admin, mengajak anak-anak untuk melakukan tawuran. Dan dua admin lagi adalah anak-anak yang mereka berhadapan dengan hukum," ucap dia.
Peristiwa tawuran maut tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran maut tersebut. Mereka terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum.









