Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang
JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu tak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/10/2026) kemarin. Sedianya, suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq itu hendak diperiksa terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ashraff sempat memberikan informasi ketidakhadirannya. Ashraff beralasan telah memiliki agenda lain.
"Yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
KPK segera memanggil ulang Ashraff. Penyidik juga hendak mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di Semarang, Jawa Tengah.
"Ada kebutuhan penyidik untuk mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Termasuk dalam rangka menjelaskan temuan dari giat penggeledahan ini," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya, Ashraff Abu yang juga merupakan suami Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan TPPU yang tengah diusut KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan rumah yang digeledah berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan juga dilakukan pada Jumat (23/10/2026) hari ini
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/10/2026).
Budi menambahkan, penyidik menyita satu unit kendaraan. Dari gambar yang diterima, mobil yang disita merupakan mobil BMW i7.
KPK sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait pengembangan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Kasus yang tengah disidik ialah terkait pencucian uang atas perkara pokok Fadia.










