Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan finansial keluarga di Indonesia. Pembentukan dewan ini menandai perubahan arah kebijakan pemerintah yang sebelumnya berfokus pada perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Prabowo meresmikan pembentukan dewan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera. Syalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan. Terima kasih,” kata Prabowo, Kamis (22/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembentukan dewan tersebut merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Perubahan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.
“Kami berterima kasih atas persetujuan Bapak Presiden, mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, ini dengan PP Nomor 42/2026,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, perubahan tersebut tidak sekadar mengganti nama lembaga, tetapi juga menggeser fokus kebijakan. Jika sebelumnya pemerintah menitikberatkan pada inklusi keuangan, seperti mendorong masyarakat memiliki rekening, kini perhatian diarahkan pada kondisi keuangan keluarga secara menyeluruh.
“Kemudian orientasinya berubah kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inklusifity, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening, tapi Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga,” ujarnya.
Airlangga mengatakan keluarga menjadi sasaran utama karena merupakan unit ekonomi terkecil di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memantau dan mendorong peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga secara lebih terarah.
“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga, ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga. Ini yang oleh Bapak Presiden dimonitor dengan program ini,” tutur Airlangga.
Dalam struktur kepemimpinan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Prabowo akan menjabat sebagai ketua. Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai wakil ketua, sedangkan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi wakil ketua harian.
“Dan program ini Bapak Presiden menjadi ketuanya, kami lapor ke Pak Presiden, kami ketua harian, Ibu Fredica menjadi wakil ketua, Gubernur BI menjadi wakil ketua harian dan juga Pak Mendagri menjadi wakil ketua harian dan Menteri Keuangan juga sebagai wakil ketua harian. Dan sebagian menteri menjadi anggota, Bapak Presiden,” katanya.
Melalui pembentukan dewan ini, pemerintah menempatkan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai fokus baru dalam kebijakan akses keuangan nasional.










