Pemerintah Dorong Platform Digital Bagi Keuntungan yang Adil ke Media, Lindungi Hak Jurnalis

Pemerintah Dorong Platform Digital Bagi Keuntungan yang Adil ke Media, Lindungi Hak Jurnalis

Terkini | inews | Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:21
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong platform digital dan perusahaan teknologi besar (big tech) menerapkan pembagian keuntungan yang adil bagi industri media. Upaya ini dilakukan untuk melindungi hak jurnalis dan pekerja media atas informasi yang mereka hasilkan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengatakan, platform digital memiliki kemampuan menyerap dan memanfaatkan informasi yang diproduksi media untuk meraih keuntungan. Namun, pemanfaatan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan hak kepemilikan dan kontribusi media sebagai pembuat berita.

“Dengan kemampuan dia, big tech itu bisa menyerap semua apa yang teman-teman (media) tulis. Nah, ini ada problem ke depan bagaimana keadilan juga buat teman-teman media. Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Syahganda saat membuka Local Media Summit 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam acara yang dihadiri ratusan pekerja media dari seluruh Indonesia itu, Syahganda juga menyoroti perkembangan penggunaan media sosial dan mesin pencari berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, perkembangan teknologi turut memperluas penyebaran informasi di ruang publik, termasuk informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sebagai penerima informasi, sekaligus jurnalis dan pekerja media yang mengumpulkan serta memberitakan informasi melalui proses verifikasi langsung di lapangan.

Selain itu, informasi yang diproduksi media berisiko disebarluaskan tanpa atribusi yang semestinya kepada media asal. Informasi tersebut juga berpotensi mengalami penambahan atau pengurangan data faktual.

“Nah, kalau di media lama, ya termasuk media-media lokal yang media mainstream, di situ ada pertanggungjawaban yang bisa dikejar oleh publik,” kata Syahganda, merujuk pada kejelasan sumber berita dan tanggung jawab media atas informasi yang diberitakan.

“Di situlah pentingnya tetap berpikir bagaimana community itu bisa tetap menjadi bagian dari berita itu. Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita, dan juga penting ada keadilan buat media yang memberitakan,” imbuhnya.

Pemerintah Belajar dari Kebijakan Australia

Syahganda menilai, pembagian keuntungan yang adil bagi industri media dapat diwujudkan. Dia mencontohkan kebijakan Australia yang pada Agustus 2026 resmi mengesahkan undang-undang baru untuk mewajibkan perusahaan teknologi besar berbagi pendapatan atau membayar pungutan khusus kepada penerbit media berita lokal.

Menurutnya, langkah serupa perlu dipertimbangkan di Indonesia agar media, termasuk media lokal, memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan dengan kerja jurnalistik mereka.

“Nah seperti itu kan, kita juga media Indonesia harus juga ke arah sana. Karena teman-teman capek di bawah, memberitakan (informasi) di media lokal. Bagaimana pembagian hasilnya? Pembagian keuntungan?” kata Syahganda.

“Apalagi di era ChatGPT, ya AI. Karena dia tidak peduli lagi dengan yang namanya kepemilikan teman-teman. Jadi patennya, right issue itu bagaimana.”

Lebih lanjut, Syahganda mengatakan pemerintah terus bernegosiasi dengan perusahaan teknologi besar, termasuk Google dan Meta. Negosiasi tersebut bertujuan mendorong pembagian keuntungan yang adil bagi media sekaligus meningkatkan keamanan dan keakuratan informasi yang beredar di ruang digital.

Terkait Meta, dia berharap pembicaraan dengan perusahaan teknologi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan. Pemerintah juga menyoroti penyebaran informasi oleh pengguna anonim yang dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keamanan informasi di ruang publik.

“Nah kalau Meta, kita masih negosiasi, mudah-mudahan mereka bersedia. Agar di kita jangan banyak orang yang (menyebarluaskan informasi) bersembunyi di balik anonim-anonim itu,” katanya.

Topik Menarik