Puluhan Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo Doakan Keadilan untuk Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Puluhan Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo Doakan Keadilan untuk Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Nasional | inews | Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50
share

KEDIRI, iNews.id - Puluhan kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mendoakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Rabu (21/10/2026). Gus Yaqut saat ini menghadapi persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

KH Muhibbul Aman Aly selaku juru bicara pertemuan, mengatakan para kiai memiliki keprihatinan bersama dalam penegakan hukum di Indonesia, salah satunya dalam perkara Gus Yaqut. Oleh sebab itu para kiai meminta agar para aparat penegak hukum benar-benar melakukan penanganan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

"Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin. Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat. Secara umum saya rasa inilah hasil pertemuan kali ini," katanya usai pertemuan.

KH Muhyiddin Ishak menambahkan, para kiai mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia, bahwa kiai dan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan pemegang saham terbesar republika ini. 

"Ini yang dihadapi adalah anak cucu pendiri negara, kok penegakan hukum tidak berkeadilan dan bermartabat," ujar Kiai Muhyiddin.

KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi bahwa pertemuan para kiai di Lirboyo tersebut tujuannya untuk membela kebenaran. 

"Gus Yaqut itu madzlum (Terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 36 kiai sepuh berkumpul dan bersilaturahmi di Lirboyo. Pertemuan ini merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut yang ingin mengklarifikasi kasus tersebut. Keluarga juga ingin meminta doa dari para kiai agar Gus Yaqut mendapatkan putusan hukum yang adil dalam perkaranya.

Seperti disampaikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kakak kandung Gus Yaqut, klarifikasi kepada para kiai itu penting dilakukan agar mendapatkan informasi menyeluruh dan berimbang dari pihak terdakwa. "Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu."

"Sementara saya tidak berdaya, menandingi opini masyarakat tersebut. Bahkan untuk menjawab pun pada waktu itu, hampir setahun lalu, kami tidak memiliki bahan bagaimana cara menjawab. Oleh sebab itu sejak awal kami sendiri berpikir, satu-satunya cara klarifikasi adalah melalui peradilan," kata Gus Yahya.

Bila melihat fakta persidangan, kata dia, nampak adiknya itu tidak bersalah. Dengan pertimbangan tersebut keluarga pada akhirnya memiliki bahan untuk menjawab opini masyarakat. "Kami klarifikasi sowan ke kiai satu-satu. Karena kami lihat ini bukan cara efisien, lalu kepikiran mengundang ke para kiai untuk mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum Yaqut," kata Gus Yahya.

"Dan apa pun nanti yang terjadi, putusan pengadilan, bagi kami yang penting adalah kami sudah menyampaikan penjelasan tentang duduk perkaranya. Adik saya enam bulan dipenjara, saya yakin dia kuat menjalaninya. Tapi kami ingin menjelaskan lebih gamblang, adik saya, dalam kedudukan apa pun, termasuk saat menjabat sebagai menteri agama, kami tidak pernah menyelisihi, mengkhianati, nasihat orang tua dan kiai-kiai kami."

"Mungkin kami tidak akan mampu memengaruhi opini masyarakat secara luas, tapi kalau diberi kesempatan memberi penjelasan pada kiai-kiai, semoga akan menjadi barokah," katanya.

Dalam pertemuan para kiai ini, beberapa hadir secara offline dan beberapa lagi secara online (zoom). Untuk daftar undangan ke-36 kiai sepuh baik yang hadir maupun tidak adalah sebagai berikut:

1. KH Anwar Mansur

2. KH. Nurul Huda Jazuli

3. Prof Dr KH Ma'ruf Amin

4. Prof Dr KH Saied Aqil Siradj

5. KH Abdullah Kafabihi Mahrus

6. KH. Idris Abdul Hamid

7. KH. Muhammad Mustofa Aqiel Sirodj

8. KH. Ubaidillah Faqih

9. KH. Muhibbul Aman Ali

10. KH Abd. A'la Basyir

11. KH. Muhammad Mudatsir Badruddin

12. KHR. Muhammad Kholil As'ad

13. KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy

14. KH. Abdullah Ubab Maimoen

15. KH. Ahmad Haris Shodaqoh

16. KH. Muhammad Nuh Addawami

17. KH. Ubaidillah Ruhiat BA

18. KH. Ubaidillah Shodaqoh

19. KH Ahmad Mustain Syafiie

20. Prof. Dr. KH. Asep Suaifuddin Chalim

21. KH. Agoes Ali Masyhuri

22. Mas'ud Masduki

23. Dr. KH. Hilmy Muhammad

24. Dr. KH. Abdul Ghafur Maimoen

25. KH. Abdul Hamid Abd. Qodir

26. KH. Ali Cholil

27. KH. Ahmad Sadid Jauhari

28. KH. Ahmad Fuad Noerhasan

29. KH. Imam Bukhori Kholil

30. KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah

31. KH. Muhyidin Ishak

32. KH. Sofyan Yahya

33. KH. Husen Muhammad

34. ⁠KH. Aniq Muhammadun

35. ⁠KH. Muadz Tohir

36. ⁠KH. Imron Mutamakkin

Topik Menarik