DPR Desak BNPB Cegah Karhutla Sejak Dini, Bukan Hanya Padamkan Api
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini. Dia meminta penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga kesiapsiagaan agar kebakaran tidak meluas dan membahayakan masyarakat.
Selly menilai, penanganan karhutla membutuhkan langkah serius, terukur, dan terkoordinasi, terutama di daerah yang rawan kekeringan. BNPB diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, dan dukungan operasional sebelum kondisi darurat terjadi.
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara serius, terukur, dan tidak semata-mata berorientasi pada pemadaman setelah api meluas. BNPB perlu memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini, terutama di wilayah rawan kekeringan dan kebakaran,” ujar Selly, Rabu (21/10/2026).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya koordinasi BNPB dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait. Informasi cuaca, titik panas, dan potensi kekeringan, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti melalui tindakan nyata di lapangan.
Selly menyebut langkah pencegahan perlu mencakup kesiapan petugas dan peralatan, ketersediaan sumber air, pengawasan kawasan rawan, hingga pelibatan masyarakat. Deteksi lebih awal dinilai penting agar potensi kebakaran bisa diketahui sebelum api meluas.
Dia juga mengingatkan bahwa kinerja BNPB tidak cukup dinilai dari jumlah operasi penanggulangan bencana. Dampak nyata terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat harus menjadi ukuran utama.
“Dari perspektif Komisi VIII DPR RI, kinerja BNPB harus diukur dari hasil nyata, bukan hanya jumlah operasi yang dilakukan. Indikatornya antara lain kecepatan respons, kesiapan logistik dan peralatan, efektivitas koordinasi pusat dan daerah, serta kemampuan menekan luas kebakaran, korban, dan dampak terhadap masyarakat,” katanya.
Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik
Selly meminta BNPB memastikan deteksi dini diikuti pengerahan personel dan sarana-prasarana secara tepat. Dukungan kepada pemerintah daerah dan masyarakat di kawasan rawan juga harus berjalan efektif agar risiko bencana dapat ditekan.
“BNPB perlu memastikan langkah pencegahan dilakukan sebelum kebakaran meluas, melalui deteksi dini, pengerahan personel dan peralatan secara cepat, serta dukungan nyata kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan. Dengan begitu, potensi bencana dapat ditekan sejak awal dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” ujarnya.
Dari sisi pendanaan, pagu anggaran BNPB Tahun Anggaran 2027 tercatat sebesar Rp1,003 triliun. Namun, Selly menegaskan angka tersebut merupakan pagu keseluruhan BNPB, bukan anggaran khusus untuk penanganan karhutla maupun dampak fenomena El Niño.
Karena itu, dia mendorong alokasi anggaran mitigasi disesuaikan dengan tingkat risiko dan kebutuhan setiap daerah. Wilayah rawan bencana dengan kapasitas fiskal terbatas perlu mendapat prioritas agar upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dapat berjalan optimal.
“Menurut saya, anggaran mitigasi perlu diperkuat secara proporsional dan berbasis risiko. Dalam kesimpulan rapat yang sama, Komisi VIII secara tegas meminta BNPB memprioritaskan daerah rawan bencana yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, memastikan ketersediaan logistik dan peralatan yang memadai, serta meningkatkan kapasitas BPBD, relawan, dan masyarakat,” ucapnya.
Selly turut menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Menurutnya, penyerapan dana harus disertai target kinerja yang jelas serta evaluasi untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Karena itu, penguatan anggaran harus diikuti target kinerja yang jelas, pengawasan realisasi, dan evaluasi dampak. Ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar seberapa besar dana yang terserap, melainkan seberapa efektif anggaran tersebut mengurangi risiko bencana, mencegah korban, dan melindungi masyarakat,” ujar Selly.









