Indeks Kerukunan Beragama RI Tertinggi sejak 2015, Bakom: Agama Alat Persatuan Nasional

Indeks Kerukunan Beragama RI Tertinggi sejak 2015, Bakom: Agama Alat Persatuan Nasional

Terkini | inews | Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:56
share

JAKARTA, iNews.id - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak pengukuran indeks tersebut dimulai pada 2015. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengapresiasi capaian Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat kerukunan beragama.

“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Syahganda dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/10/2026).

Menurut Syahganda, peran agama dalam memperkuat persatuan nasional tercermin melalui upaya Kemenag menjaga kerukunan antarumat beragama serta membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan saling menghormati.

Survei IKUB yang dilakukan Kemenag bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35 dan kebersamaan 65,49.

Selain memperkuat kerukunan, Kemenag mengembangkan pelayanan keagamaan yang menjangkau masyarakat lintas agama, termasuk melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Kemenag juga merencanakan pembentukan tim yang terlibat aktif dalam penanganan bencana, khususnya untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terdampak.

Syahganda juga menyoroti upaya Kemenag menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan pembentukan karakter dan integritas, khususnya untuk mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi. “Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai keagamaan berperan penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, integritas dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya tersebut berjalan seiring dengan penguatan tata kelola birokrasi. Kemenag tengah menggodok kebijakan digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai serta pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Kemenag juga mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai lintas agama. Pada tahun sebelumnya, Kemenag meluncurkan seri buku pendidikan antikorupsi lintas agama melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah turut berkontribusi dalam menyebarluaskan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.

“Agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” kata Syahganda.

Topik Menarik