Temukan Indikasi Pembangunan Tol CMNP Harbour Road II Bengkak Rp1,5 Triliun, CBA: Kejagung Harus Usut Jusuf Hamka
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan temuan mengenai biaya konstruksi proyek Jalan Tol Harbour Road II (Ancol Timur-Pluit) yang bengkak dari Rp6,8 triliun menjadi Rp8,4 triliun.
Dia menilai bengkaknya biaya konstruksi proyek jalan tol yang dimiliki Jusuf Hamka alias Babah Alun melalui PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) tersebut perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
Pasalnya, angka tersebut dalam penelusurannya tidak dievaluasi oleh pemerintah maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Diketahui, Jalan Tol Harbour Road II merupakan proyek jalan tol layang (elevated) yang dikembangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dengan panjang sekitar 9,6 km-9,7 km.
Dalam diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” di Hotel Sofyan Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026), Uchok mempertanyakan dasar kenaikan anggaran itu.
Dia menyebut biaya konstruksi proyek tersebut awalnya direncanakan sebesar Rp6,8 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp7 triliun sebelum akhirnya mencapai Rp8,4 triliun.
“Dalam perencanaan, proyek pembangunan Ancol Timur-Pluit atau (tol) elevated ini, anggarannya itu hanya 6,8 triliun. Tiba-tiba ada usulan dari PT CMNP naik menjadi Rp7 triliun. Bayangin aja, kalau saya sebagai pengusaha kan nggak mau naikin itu, ini kenapa bisa dinaikkan gitu kan,” kata Uchok.
“Tiba-tiba, ini biaya konstruksi naik lagi menjadi Rp8,4 triliun. Tiba-tiba gitu. Ini uang, buat siapa ini? Naik-naik terus. Jadi, ada kenaikan biaya konstruksi sekitar Rp1,5 triliun,” sambung Uchok.
Uchok mendalami kenaikan biaya konstruksi yang mencapai triliunan rupiah itu tidak dievaluasi oleh pemerintah maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Dia berpendapat jika kenaikan tersebut dapat menjadi salah satu aspek yang dapat ditelusuri aparat penegak hukum.
“Dari sini saja Kejaksaan Agung bisa masuk sebetulnya, Rp1,5 triliun,” katanya.
Uchok membeberkan berdasarkan analisanya, pintu masuk Kejagung bisa dari biaya konstruksi, sumber pendanaan, dan pengadaan tanah.
Dia juga menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut telah tersedia.
“Jadi, sebetulnya Kejaksaan Agung bisa cek hasil audit BPK. Itu sudah matang, sudah selesai. Permainan-permainan itu kayak gitu, permainan itu. Udah kelihatan banget,” ujarnya.
iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) Hasyim, meski demikian hingga berita ini ditayangkan Hasyim tidak menjawab surat elektronik iMG.
Selain itu, Indah Dahlia Lavie, yang juga tim Corporate Secretary CMNP berdasarkan website CMNP, juga tidak menanggapi pesan singkat IMG, meski pesan yang dikirim telah terbaca.
Kuasa hukum CMNP Lucas juga tidak merespons pesan permintaan tanggapan dari iMG.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya dari CMNP Primaditya Wirasandi menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan, karena tidak memiliki kuasa untuk menyampaikan komentar mengenai persoalan tersebut.










