Pertumbuhan Industri Tembakau Nyaris Nol, Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyoroti pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia yang tercatat nyaris nol. Dia menduga keberadaan rokok ilegal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi angka tersebut karena aktivitas produksinya tidak tercatat dalam data resmi.
Sarmuji mengatakan, industri tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, data pertumbuhan yang tersedia dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aktivitas industri tersebut.
"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau melihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," ucap Sarmuji saat ditemui usai acara Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Rabu (14/10/2026).
Sarmuji menambahkan, aktivitas produksi rokok ilegal tidak tercermin dalam pencatatan resmi industri. Selain itu, produk ilegal tidak memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara melalui mekanisme yang berlaku bagi produk legal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian menyiapkan dua pendekatan, yakni memperkuat penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal serta mendorong produsen agar melegalkan usahanya.
Sarmuji menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak produksi dan peredaran rokok ilegal. Pada saat yang sama, pemerintah akan mengedukasi para produsen agar beralih ke jalur produksi yang legal.
Dia menilai, sebagian produsen rokok ilegal kemungkinan masih ragu memasuki pasar legal karena menganggap sulit bersaing dengan perusahaan rokok besar. Padahal, produsen berskala kecil dinilai memiliki peluang melalui karakteristik produk dan segmentasi pasar yang berbeda.
"Di banyak daerah, rokok-rokok yang tidak terkenal itu memiliki pangsa pasar tersendiri, memiliki segmentasi tersendiri, bisa karena cita rasanya, bisa karena harganya," ucap Sarmuji.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini menyebut, karakteristik dan segmen pasar tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi produsen rokok ilegal untuk mengubah pola usaha dan masuk ke industri legal. Dengan begitu, produsen berpeluang mengembangkan pasar sekaligus menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Perindustrian mendorong pertumbuhan sektor industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah juga menargetkan peningkatan daya saing industri nasional agar sektor-sektor yang memiliki keunggulan dapat berkembang lebih kompetitif.









