Viral Oknum Jukir Getok Parkir Rp15.000 ke Wisatawan di Jalan Asia Afrika Bandung

Viral Oknum Jukir Getok Parkir Rp15.000 ke Wisatawan di Jalan Asia Afrika Bandung

Nasional | inews | Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:35
share

BANDUNG, iNews.id – Aksi getok tarif parkir kembali meresahkan wisatawan di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebuah rekaman video mendadak viral di media sosial memperlihatkan aksi oknum juru parkir (jukir) yang meminta uang secara paksa kepada pengendara mobil wisatawan di kawasan Jalan Asia Afrika.

Kejadian tersebut dialami oleh wisatawan luar daerah usai melaksanakan ibadah salat di Masjid Raya Alun-Alun Bandung. 

Dalam rekaman video berdurasi singkat tersebut, korban mengaku didatangi oknum jukir yang langsung meminta uang parkir sebesar Rp15.000 tanpa memberikan karcis resmi.

Posisi kendaraan korban ternyata diarahkan tepat berada di bawah rambu larangan parkir. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa area tersebut dilarang parkir karena sejak awal diarahkan oknum jukir tersebut. 

"Oknum jukir meminta uang secara mendesak usai wisatawan selesai beribadah. Wisatawan mengaku terkejut karena ternyata lokasi parkir yang diarahkan oknum tersebut berada persis di bawah tanda larangan parkir," kutip keterangan dari video viral tersebut, Selasa (6/10/2026). 

Menanggapi maraknya praktik liar yang merusak citra pariwisata Kota Bandung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, tindakan oknum jukir tersebut merupakan praktik ilegal. 

Farhan mengungkapkan keterbatasan kantong parkir resmi yang tidak sebanding dengan tingginya volume kendaraan menjadi celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk memeras warga. 

"Kebutuhan parkir di Kota Bandung memang sangat tinggi sementara kantong parkir resmi terbatas, sehingga dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Selasa (6/10/2026).

Pemerintah Kota Bandung berjanji akan mengintensifkan penertiban di titik-titik rawan parkir liar untuk kenyamanan warga dan wisatawan.

"Kami akan me-review Perda Parkir serta memperketat penegakan hukum agar ada efek jera bagi para pelaku," ujarnya.

Topik Menarik