KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

Terkini | inews | Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:09
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat panggilan tersebut telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu. Pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ya, tapi kalau nggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya minggu ini," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Selasa (6/10/2026).

Setyo belum menjelaskan secara pasti hari pemeriksaan Nusron. Namun, dia meyakini surat panggilan tersebut telah diterima oleh Menteri ATR/BPN.

"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pihak yang telah menerima panggilan dalam proses hukum memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan kepada penyidik.

"Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut ya, untuk memberikan keterangan," ucapnya.

KPK diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat tersangka di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Lampri selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta.

Topik Menarik