BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas
JAKARTA, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/10/2026).
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Hafidz hendak pulang setelah melakukan konsolidasi di wilayah Tebet. Menurutnya, Hafidz tiba-tiba diserang orang tak dikenal (OTK) hingga mendapat ancaman pembunuhan.
“Pada hari Minggu, 4 Oktober 2024, pada waktu yang diestimasikan sebagai 23.50 WIB, dalam perjalanan pulangnya usai konsolidasi, teman kami Hafidz yang kerap kami panggil Bapis, yang mengendarai sepeda motor menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21,” kata Fathimah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, Fathimah menyebut Hafidz mengalami cedera di kepala, luka lebam, dan luka robek di area bibir.
Sementara itu, Legal Consultant BEM UI Adiluhung mengatakan penyerangan bermula ketika Hafidz hendak pulang. Menurut dia, OTK tiba-tiba menendang sepeda motor yang dikendarai Hafidz.
“Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli Saudara Bapis. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor atau barang berharga lainnya. Pelaku baru bergerak untuk mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai,” ucap Adiluhung.
Setelah merampas ponsel Hafidz, pelaku kemudian melarikan diri. Adiluhung mengatakan lokasi ponsel Hafidz kemudian dimatikan oleh terduga pelaku.
“Ketika diperiksa, Find My Device milik Bapis dimatikan pada pukul 23.39 WIB. Sebuah hal yang tidak diketahui oleh yang bersangkutan dan terlihat tidak mungkin ketika serangan baru terjadi pada pukul 23.50 WIB,” tutur dia.
“Fakta tersebut menjadi aneh apabila memang motivasi awalnya adalah untuk melakukan pembegalan,” imbuhnya.
Adiluhung juga menyebut sejumlah barang yang diduga milik pelaku ditemukan di lokasi kejadian setelah insiden. Barang tersebut antara lain sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan korek api.
“Kemudian terdapat setidaknya dua orang lain yang berada di lokasi kejadian dan bergerak mobilisasi pergi bersama dengan pelaku. Fakta dan kejanggalan dari kasus di atas tidak bisa dipisahkan bahwa Bapis, kawan kami, merupakan seseorang penggiat sekaligus pejuang demokrasi yang selama ini berperan penting dalam pengorganisasian gerakan oposisi, organisasi di Indonesia,” ujar Adiluhung.
Sebelumnya, polisi mengimbau Hafidz Hernanda maupun pihak terkait untuk segera melaporkan dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan dari korban maupun pihak terkait diperlukan untuk membantu proses penanganan kasus tersebut. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman meskipun belum menerima laporan.
"Terkait adanya kejadian penyerangan salah satu mahasiswa dari BEM UI, ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet," kata Budi Hermanto, Selasa (6/10/2026).
"Kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan," ujarnya.
Budi menegaskan Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," jelas dia.









