Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor, DPR Minta Ditangani Serius

Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor, DPR Minta Ditangani Serius

Terkini | inews | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:55
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang bocor dan diperjualbelikan secara ilegal. Dia meminta kasus tersebut ditangani secara serius dan menyeluruh.

"Menurut saya, dugaan beredarnya data pribadi yang dikaitkan dengan Menteri Komunikasi dan Digital harus ditanggapi secara serius," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).

Dave meminta semua pihak berhati-hati dalam menyimpulkan telah terjadi kebocoran data baru sebelum pemeriksaan selesai. Berdasarkan penjelasan awal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai beredar diduga merupakan data lama yang kembali disebarluaskan.

"Terlepas dari apakah data itu berasal dari kebocoran baru atau merupakan data lama yang kembali beredar, penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius," ujarnya.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan data pribadi bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan atau disebarluaskan tanpa dasar hukum yang sah. Pelindungan dan keamanan data pribadi juga menjadi kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Karena itu, saya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Yang perlu dicari bukan hanya pihak yang menyebarkan data, tetapi juga asal-usul data tersebut, bagaimana data itu diperoleh, serta apakah terdapat celah keamanan atau pelanggaran dalam proses pengelolaannya," tuturnya.

Dave menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya akses, penggunaan, atau penyebaran data pribadi secara melawan hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, penanganan kasus tersebut perlu mengungkap seluruh rangkaian persoalan. Prosesnya tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs atau sumber yang memperjualbelikan data, tetapi juga harus menelusuri asal-usul data dan pihak yang bertanggung jawab.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanannya. Jangan sampai data pribadi masyarakat, termasuk pejabat negara, terus menjadi sasaran perdagangan ilegal di ruang digital," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan data Meutya Hafid bocor terungkap dan menjadi sorotan setelah akun Instagram @realmrbert menunjukkan foto yang diduga dokumen pribadi dari sang menteri dalam unggahan videonya. 

"Kepada Ibu Meutya Hafid yang terhormat, Menteri Komdigi Indonesia. Ibu, ini adalah foto KTP-mu, atau pernah jadi foto KTP-mu. Benar gak Ibu? Ini adalah data keluargamu, data anakmu, data suamimu yang saya tutupi untuk menjaga privasi Ibu. Ini adalah password Ibu yang jelas semuanya bisa dibaca. Password seorang Menteri Komdigi,” kata akun tersebut, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Dia menegaskan hal itu dilakukan bukan untuk mempermalukan Meutya Hafid atau pun melakukan doxing. Dia mengatakan hanya mengingatkan sang menteri jika ada laporan kebocoran data di Indonesia dalam keadaan baik maka hal itu tidak benar.

Akun tersebut bahkan menuturkan kebocoran data di Indonesia terjadi sangat masif hingga menyebabkan Indonesia sebagai negara dengan kasus penipuan terbanyak kedua di dunia. 

“Bagaimana jikalau seorang menteri yang nomor satu yang harusnya peduli dengan kebocoran datanya itu bocor separah ini, bagaimana kami orang kecil yang di bawah ini? Tahukah Ibu bahwa kita ini jadi target penipuan nonstop dari seluruh arah yang kita tahu, Ibu? Tahukah Ibu bahwa kami itu tidak berani lagi mengangkat telepon karena kemungkinan besar dari 10 telepon yang kami terima itu mungkin banyak sekali penipu yang tahu data pribadi kami, Ibu?” ucap dia.

Topik Menarik