BNPB Respons Temuan Ombudsman, Pecepat Bangun Huntara bagi Korban Gempa NTT

BNPB Respons Temuan Ombudsman, Pecepat Bangun Huntara bagi Korban Gempa NTT

Terkini | inews | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:43
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons sejumlah temuan Ombudsman RI terkait penanganan pascagempa bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak mulai dilakukan secara bertahap agar pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tenda.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengatakan pendataan rumah rusak telah selesai dilakukan. Saat ini, proses verifikasi dan validasi oleh Inspektorat BNPB masih berlangsung.

Meski demikian, pembangunan huntara telah berjalan secara paralel berdasarkan surat keputusan pemerintah daerah yang memuat daftar penerima bantuan by name by address.

“Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Andi menjelaskan, pembangunan huntara dilakukan melalui dua skema, yakni di lokasi semula atau insitu dan relokasi. Untuk skema relokasi, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lokasi sementara, baik untuk pembangunan huntara maupun hunian tetap (huntap).

Menurut Andi, percepatan pembangunan huntara menjadi perhatian BNPB. Kepala BNPB juga terus melaporkan perkembangan penanganan kepada Presiden.

“Percepatan dari BNPB akan disegerakan dan BNPB tetap mendampingi hingga transisi darurat berakhir,” tegasnya.

Terkait penyediaan tenda pengungsian, BNPB sejak awal telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menghitung kebutuhan secara terperinci. Jika kebutuhan tenda masih belum terpenuhi, pemerintah daerah diminta memanfaatkan bantuan Presiden senilai Rp20 miliar yang telah diberikan untuk penanganan bencana.

Andi juga menyinggung kebutuhan tandon atau tempat penampungan air bagi warga terdampak. Menurutnya, kebutuhan tersebut dapat diakomodasi oleh BPBD melalui bantuan yang tersedia.

“Tandon sebetulnya tidak menjadi persoalan, BPBD bisa segera mengakomodasi,” ujar Andi.

Selain pembangunan hunian dan pemenuhan fasilitas dasar, BNPB mendorong pemerintah daerah untuk aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terdampak hingga tingkat desa.

Informasi yang perlu disampaikan meliputi kebijakan penanganan bencana, besaran bantuan stimulan rumah rusak, mekanisme penyaluran bantuan, hingga informasi mengenai pelunasan kredit usaha yang masih dimiliki warga terdampak.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan memahami kebijakan pemerintah selama masa transisi darurat menuju pemulihan.

Topik Menarik