Ombudsman Soroti Pengungsi Gempa M7,7 NTT Masih Tinggal di Tenda Tak Layak

Ombudsman Soroti Pengungsi Gempa M7,7 NTT Masih Tinggal di Tenda Tak Layak

Terkini | inews | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:32
share

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI menyoroti kondisi pengungsi gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih tinggal di tenda tidak layak. Selain hunian, Ombudsman juga mencatat sejumlah persoalan terkait kebutuhan air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan sementara Ombudsman di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Hasil pemantauan disampaikan pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, Jumat (2/10/2026).

Robert menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi pengungsian di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai. Lebih dari 100 pengungsi masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi yang belum layak.

Ombudsman menilai penyediaan tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) diperlukan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember.

“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Selain mempercepat pembangunan huntara, Robert menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah yang cepat, akurat, dan akuntabel. Kepastian status kerusakan diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah rumah mereka masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.

“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” kata Robert.

Ombudsman juga menyoroti kebutuhan air bersih dan sarana penampungan air di Desa Paralando. Pemenuhan kebutuhan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dasar selama masa pemulihan.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dengan fasilitas yang belum memadai. Para siswa masih belajar menggunakan terpal yang dinilai tidak layak dan kurang kondusif.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

Selain pendidikan, keberlangsungan layanan kesehatan di wilayah terdampak juga menjadi perhatian Ombudsman. Robert menegaskan pelayanan dasar harus tetap berjalan meskipun masyarakat berada dalam situasi bencana.

Ombudsman turut menyoroti pemulihan ekonomi masyarakat terdampak gempa. Robert menyebut terdapat aspirasi warga agar pembayaran kredit ditunda sementara karena aktivitas perekonomian belum kembali normal akibat bencana.

Robert mendorong pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Langkah yang diperlukan antara lain mempercepat penyediaan tenda pengungsian dan huntara, memenuhi kebutuhan air bersih, memberikan kepastian status kerusakan rumah, serta memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi pemulihan.

Ombudsman juga mendorong agar aspirasi masyarakat mengenai penundaan pembayaran kredit mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan,” pungkasnya.

Topik Menarik