Danantara Pangkas Perusahaan BUMN Besar-besaran, Target Sisa 200 dari 1.046
JAKARTA, iNews.id - Danantara Indonesia menargetkan jumlah perusahaan BUMN dan anak usahanya berkurang dari 1.046 menjadi sekitar 200 perusahaan hingga akhir 2026. Perampingan dilakukan melalui sejumlah skema, mulai dari likuidasi, penjualan perusahaan, konsolidasi, hingga restrukturisasi.
COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menata portofolio perusahaan sesuai arahan pemerintah.
“Sehingga harapannya yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden, kita harapkan akhir tahun ini tinggal hanya 200 perusahaan aja yang kita kelola,” kata Dony dijumpai di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10/2026).
Dia menjelaskan, setiap perusahaan akan mendapatkan penanganan berbeda sesuai kondisi dan kebutuhan restrukturisasi. Perusahaan yang memerlukan pembenahan dapat menjalani penambahan modal maupun penataan kewajiban.
“Ada yang ditutup dilikuidasi, ada yang kita divestasi, kita jual, ada yang kita konsolidasi, ada yang kita restrukturisasi,” sebut Dony.
Menurut Dony, restrukturisasi perusahaan dapat dilakukan melalui penyertaan modal atau equity, pemasukan aset (inbreng), hingga penataan pinjaman.
“Ada yang bentuknya equity, ada juga yang kita inbreng aset, ya, tetapi itu juga ujungnya ke equity. Ada juga kita melakukan restrukturisasi pinjamannya,” ujarnya.
Dony memastikan pemetaan perusahaan yang akan menjalani perampingan telah selesai ditentukan. Danantara menargetkan penataan portofolio tersebut rampung sesuai rencana pada akhir 2026.
“Nah, ini sudah selesai kita tentukan,” tutur Dony.










