Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

Terkini | inews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 19:41
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan tidak akan mengintervensi penanganan perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Anwar yang merupakan paman Gibran menegaskan tidak ingin mencampuri perkara tersebut. Dia mengaku memahami batasan perannya dan tidak ingin melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya ini orangnya ya sudah tau dirilah. Nggak mau mengintervensi dan gak mau diintervensi oleh siapa pun," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Karena itu, Anwar menegaskan tidak akan memberikan komentar mengenai gugatan tersebut. Terlebih, dia kini sudah tidak lagi menjabat sebagai hakim konstitusi.

"Mohon maaf, no comment-lah, biarkan aja mereka yang menyelesaikan, saya kan udah di luar," ujarnya.

Dia juga menilai statusnya sebagai mantan hakim konstitusi tidak serta-merta membuatnya bebas menyampaikan pendapat mengenai perkara yang tengah ditangani MK. Menurutnya, memberikan opini terhadap perkara tersebut dapat dianggap sebagai bentuk intervensi secara tidak langsung.

"Walaupun mantan hakim ya nggak boleh, saya juga. Walaupun mantan hakim nggak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung, kalau saya memberikan opini," pungkasnya.

Topik Menarik