Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto pada, Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri Mashudi dikonfirmasi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas Akbar Hadi. Dia mengatakan, surat tersebut telah diterima Menteri Imipas pada hari ini.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ucap Akbar dalam keterangan tertulis.
Akbar menambahkan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terkait temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Temuan Ombudsman tersebut berkaitan dengan keberadaan rumah yang disebut memiliki fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
Meski Mashudi mengundurkan diri, Akbar memastikan hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.









